Modus CVS untuk Penipuan
Dari beberapa akun, memang ada yang bisa berhasil VCS. Namun ada juga yang sebagiannya malah berujung penipuan dan pemerasan kepada calon pelanggannya. Mereka menjadikan bukti transaksi dengan pelanggan untuk modus pemerasan dengan cara menyebarkan ke Medsos.
“Kasus penipuan di Medsos memang sudah sangat marak. Termasuk dengan transaksi seksual seperti VCS,” kata Iptu Masdar, Kasat Binmas Polres Sekadau, Sabtu (16/11/2019).
Masdar menegaskan, untuk transaksi yang seksual, pelaku bisa dijerat dengan UU IT. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian.
“Kita juga akan bekerjasama dengan bagian IT untuk menelusuri akun-akun itu,” sambung Masdar.
Baca juga: Warga Bengkayang Jadi Korban Penipuan Bermodus Hadiah Telkomsel
Selain itu, Masdar juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai akun-akun Facebook yang menawarkan sesuatu. Sebab, belum tentu akun Facebook tersebut adalah akun real. Bisa saja akun palsu.
“Berita-berita yang belum jelas kebenarannya juga jangan langsung share,” sambung Masdar.
Ditambahkan Masdar, pihak kepolisian dari Polres Sekadau juga terus berupaya memerangi kejahatan via Medsos. “Besok, kita juga akan melakukan penyuluhan kepada pelajar salah satu SMA di Sekadau terkait kejahatan di Medsos,” pungkas Masdar.
Modus VCS Harus Ditindaklanjuti
Selain kepolisian, kejahatan via Medsos juga menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Sabas, sejak jauh-jauh hari sudah mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan Medsos.
“Jangan terpengaruh hal-hal negatif. Termasuk untuk masalah pornografi,” kata Sabas.
Sabas juga meminta pemilik jasa internet mengawasi warga yang menggunakan jasa internet mereka. Sistemnya, selalu memantau situs-situs yang dibuka oleh pengguna.
“Masyarakat pengguna, terutama yang masih usia remaja juga harus bijak,” saran Sabas. Modus VCS sudah bukan lagi dominasi kota metropolitan seperti Jakarta. (ALS)
Kasus yg sama