SANGGAU, RUAI.TV – Jumlah pecandu narkoba di Kabupaten Sanggau meningkat jika membandingkannya antara tahun 2021 dengan 2022. Sepanjang 2022, sebanyak 38 pecandu narkoba menjalani proses rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau membantu proses rehab tersebut. Kepala Seksi Rahabilitasi, BNNK Sanggau, Heri Ariandi, mengatakan, tindakan rehabilitasi terhadap para pecandu berlangsung di Yayasan Geratak di Kabupaten Sambas.
Baca juga: Begini Cara Ruslan Kabur dari Penjara
“Dari 38 orang pecandu narkoba yang mengikuti program rehabilitasi ini, 28 orang menjalani rawat jalan dan delapan orang menjalani rawar inap,” kata Heri Ariandi, Rabu (11/01/2023).
Sementara, sepanjang 2021 jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi sebanyak 23 orang. Dari jumlah itu, 15 orang mengikuti rawat jalan dan delapan orang mengalani rawat inap.
Baca juga: Ruslan Ditangkap di Pontianak, Ini Lokasinya
Heri Ariandi menyebut, pecandu narkoba yang mengikuti program rehabilitasi ini adalah mereka yang terjaring saat melakukan rampcheck dan hasil assessment dari petugas klinik. (*/RED)
Leave a Reply