Arsip

9 Mucikari di Pontianak Terciduk Tawarkan Kencan Online

cara pesan teman kencan di Pontianak
Para mucikari prostitusi online yang tertangap, berhubungan dengan pelanggan menggunakan Mi Chat sebagai cara pesan teman kencan. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Mereka mematok tarif bervariasi untuk sekali kencan dengan para remaja ini. Rentang tarif itu dalam kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Cara pesan teman kencan melalui aplikasi Mi Chat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, Kamis (13/01/2022) mengatakan, personilnya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat kontrasepsi, telepon genggam, dan uang tunai.

Baca juga: Pura-pura Tanya Alamat, Perampok Jambret Kalung di Pahauman

Advertisement

Aman Guntoro mengatakan, saat ini aktivitas prostitusi menggunakan aplikasi online masih banyak terjadi di Kota Pontianak.

“Kalangan orangtua hingga tokoh masyarakat, dan tokoh agama harus mengawasi aktivitas anak-anak,” kata Aman Guntoro.

Para tersangka dalam kasus ini terancam UU tentang Perlindungan Anak. Selain itu, juga terkena pasal dalam KUHP. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta. (RED)

Advertisement