PONTIANAK, RUAI.TV – Para petugas atau sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat, menjalani tes urin, Rabu (08/06/2022). Tes urin bagi para sipir ini sebagai bentuk antisipasi karena masih kerap terjadi penyeludupan narkoba ke dalam Lapas.
Kantor Kementerian Hukum dan Hak-hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, menjadikan tes urin sebagai bagian dari pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba yang terkait petugas sipir.
Baca juga: Liga ASN di Sanggau, 28 Tim Turun Merumput
Kemenkumham berupaya menjadikan linkungan Lapas se-Indonesia bebas dari peredaran gelap narkoba. Sebanyak 83 petugas di Lapas Kelas IIA Pontianak, menjalani tes urin ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa, mengatakan, petugas Lapas terbilang kalangan rawan terhadap keterlibatan pada penyeludupan narkoba.
Baca juga: LSF Jajaki Pembentukan Kampung Sensor Mandiri di Pontianak
“Lapas kerap kali menjadi tempat peredaran gelap narkotika. Sehingga ini upaya dalam mencegah hal tersebut terjadi di Lapas,” kata Pria Wibawa.
Dia menegaskan agar jangan sekali-kali para sipir terlibat dalam kasus tersebut. Kemenkumham bakal member sanksi tegas hingga berupa pemecatan, terhadap petugas Lapas yang terlibat. (RED)
Leave a Reply