SANGGAU, RUAI.TV – Personil TNI di perbatasan Indonesia-Malaysia, menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 27 kilogram. Sabu ini berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur tikus.
Kurir membawa narkoba ini melewati jalur tikus di Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Baca juga: 3 Pencuri Sepeda Motor di Bengkayang Tertangkap
Personil dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha melakukan penangkapan, Senin (20/06/2022).
Barang bukti 27 kilogram narkoba itu mereka serahkan ke Polda Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha, Letkol Inf Hudallah, dalam jumpa pers Selasa (21/06/2022), mengatakan, kurir membuang narkoba itu ke dalam hutan. Kemudian, kurirnya sendiri langsung melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Baca juga: 3 Rumah Dekat PLTU Terbakar di Desa Sungai Batu
Saat ini aparat masih melakukan pencarian terhadap kurir tersebut. Letkol Inf Hudallah menyebut, pengamanan dan pengawasan di jalur tidak resmi bakal semakin ketat.
Apalagi wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini rawan terhadap berbagai tindak kejahatan penyelurupan barang dan orang. (RED)
Leave a Reply