MELAWI, RUAI.TV – Kasus premanisme cukup mendominasi di Kabupaten Melawi. Hal ini terungkap dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2022, yang berlangsung selama 14 hari.
Dari Operasi Pekat Kapuas tersebut, Polres Melawi mengungkap sebanyak 120 kasus. Capaian ini melebihi target dari Polda Kalbar sebanyak 11 kasus.
Wakapolres Melawi Kompol Asmadi menggelar keterangan pers atas capaian ini, Jumat (29/04/2022) di Kantor Satpas Polres Melawi.
Baca juga: Melawi Larang “Perang Kembang Api” Saat Idul Fitri
Turut mendampingi, Kabag Ops Polres Melawi Kompol Aang Permana, serta Kasat Reskrim. Wakapolres memaparkan, dari 120 kasus yang terungkap, hanya ada satu kasus perjudian.
Untuk kasus prostitusi sebanyak 11 pelaku mereka amankan. Kemudian ada dua kasus penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan yang cukup mendominasi yakni premanisme dengan 39 kasus. Dan yang lainnya berupa kembang api 29 kasus, senjata api atau senjata tajam tujuh kasus.
Baca juga: Rp 1,5 Miliar, Dugaan Korupsi Oknum Kades di Melawi
Selain mengamankan para pelaku, sejumlah barang bukti juga turut disita. Dari jumlah kasus 120 tersebut, jumlah pelaku sebanyak 126 orang.
Namun, hanya empat pelaku yang proses hukumnya berlanjut ke tahap penyidikan. Sementara untuk pelaku lainnya cukup hanya menjalani pembinaan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap waspada dari berbagai tindak kejahatan yang ada di lingkungan sekitar,” tegas Wakapolres. (RED)
Leave a Reply