Arsip

Urus Surat Pindah Tak Perlu Lagi Pengantar RT/RW

Urus Surat Pindah Tak Perlu Lagi Pengantar RT/RW
Sosialisasi aturan terbaru kependudukan oleh Disdukcapil Ketapang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

“Kemudahan itu sangat dirasakan masyarakat, pelayanan kita tidak berbelit-belit, terintegrasi. Kalau dulu (satu pelayanan) hanya dapat satu dokumen, sekarang bisa dapat tiga, misalnya waktu buat akte kematian, dia bisa dapat KTP dan Kartu Keluarga,” paparnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Ketapang, Donatus Franseda, mendorong Disdukcapil untuk terus membuat inovasi dan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca juga: AHY Resmikan Kantor Demokrat Kalbar: Bukan Saya Tak Percaya

Advertisement

Dia menilai ada beberapa cakupan kegiatan yang Disdukcapil yang perlu peningkatan. Selain sosialiasi dan menyampaikan ketentuan aturan pelaksanaan, juga memotivasi perpanjangan tangan pemerintah di lapangan yaitu camat, kades dan lurah dan juga tokoh masyarakat.

Mereka, lanjut Franseda, dapat memberikan Informasi kependudukan, kepada masyarakat dan jajaran yang lebih bawah. (AGU)

Advertisement