KETAPANG, RUAI.TV – Perkembangan meningkatnya kasus narkoba di Ketapang, harus disikapi dengan pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK). Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan, proses pembentukan BNNK sedang mereka mulai.
“Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Bagian Administrasi, untuk mempersiapkan dokumen yang perlu, dengan berkoordinasi kepada BNN pusat dan BNN provinsi,” kata Sekda Alexander, Senin (05/12/2022).
Baca juga: Ini Besaran UMK Sanggau yang Diusulkan Tahun 2023
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, menyatakan, kasus narkoba masih mendominasi. Saat pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sepanjang 2022 di halaman Kejari beberapa waktu lalu, sejumlah kasus diuraikan.
Dari 63 perkara yang hari itu menjalani pemusnahan barang bukti, ada 19 kasus narkotika berupa sabu seberat 220,3836 gram bruto dan enam butir pil ekstasi. Selain kasus narkoba, tercatat 20 kasus pencurian, sembilan kasus perjudian.
Baca juga: 8 Warga Pontianak Korban Perdagangan Orang di Laos
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah, mengatakan, karena dominannya kasus peredaran narkoba, pemerintah harus segera membentuk BNNK. Sebab, lembaga ini yang nantinya akan fokus menangani berbagai kasus terkait peredaran gelap narkoba.
Sekda Alexander mengatakan, edukasi dan pencegahan peredaran gelap narkoba menjadi tugas BNNK kelak secara fokus. Sebab, hal ini menjadi bagian dari tugas pemerintah daerah.
Baca juga: Marak Pencatutan Nama Pejabat di Pontianak
Dia menyebut, terus mengupayakan agar BNNK segera terbentuk. Targetnya dalam tahun ini, semua persyaratan yang perlu akan segera terpenuhi. (RED)
Leave a Reply