KETAPANG, RUAI.TV – Sebanyak 47 orang yang bekerja sebagai petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB ketapang, menjalani tes urin, Selasa (14/6/2022). Mereka mengikuti pemeriksaan urin sebagai deteksi diniterhadap potensi keterlibatanterhadap kasus narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kalimantan Barat, Ika Yusanti, mengatakan, tren kasus peredaran gelap narkoba meningkat cukup tinggi di Kabupaten Ketapang.
Baca juga: Cabor Ini Jadi Perhatian Khusus KONI Sanggau
Itu sebabnya, Kemenkum HAM berinisiatif melakukan test urine secara mendadak terhadap 47 petugas di Lapas tersebut. Ika Yusanti mengatakan, bakal memberikan pembinaan khusus jika menemukan adanya petugas yang positif mengonsumsi narkoba.
Tetapi setelah uji urin selesai, ternyata memang tidak ada satupun petugas Lapas yang urinnya positif mengandung suatu jenis narkoba.
Baca juga: 13 Kg Sabu Seludupan dari Perbatasan, Satu Orang Masih Dicari
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Ali Imran, mengatakan, pemeriksaan utin merupakan komitmen dan langkah konkret untuk memerangi narkoba. Selain itu, sebagai pelaksanaan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tentang 3+1.
“Pelaksanaan 3+1 adalah deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan penerapan Prinsip Dasar Pemasyarakatan,”kata Ali Imran. (RED)
Leave a Reply