Arsip

GA, Anggota Polres Ketapang Ditangkap Bawa Narkoba

Advertisement

PONTIANAK – Seorang anggota kepolisian berinisial GA, yang bertugas di Satuan Binmas Polres Ketapang, ditangkap Polda Kalbar terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, di Pintu Gerbang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, Minggu (22/7) sekitar pukul 09.15 wib.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Ditres. Narkoba Polda Kalbar, dipimpin Ipda Agus Trimarsono, SH dengan barang bukti berupa Sabu-Sabu dan Pil ekstasi.

Terkait jumlah barang bukti yang diamankan, hingga kini belum diketahui secara persis. Saat ini pelaku masih menjanali pemeriksaan oleh Satu Narkoba Polda Kalbar.

Advertisement

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Purnama Barus dan Kapolres Kerapang AKBP. Yury Nurhidayat belum menjawab konfirmasi yang tanyakan oleh Ruai.tv melalui pesan Whatsapp. (Red)

Advertisement