Arsip

Curi Kamera dan Jual di Facebook, Remaja Ketapang Ini Diciduk Polisi

curi kamera digital
Barang bukti berupa sebuah kamera digital yang dicuri RA dan dijual melalui Facebook. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Seorang remaja di Kabupaten Ketapang, curi kamera digital di rumah seorang warga di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan. Remaja berinisial RA (18) itu melakukan aksinya Jumat (23/07/2021) subuh.

Tak lama setelah itu, dia mengunggah foto kamera itu ke akun Facebook-nya. Dengan maksud, menawarkannya sebagai barang jualan.

MUS, warga Jl Gajah Mada, Desa Sukabangun, tiba-tiba mengenali postingan itu. Setelah mencermati lebih detail, dia yakin itulah kameranya yang hilang.

Advertisement

Baca juga: Kisah Pengangkutan Oksigen dari Kuching ke Pontianak

Sebab, kamera digital tersebut identik dengan kamera miliknya. Dia pun segera melapor dugaan pencurian tersebut ke polisi.

Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melakukan penelusuran laporan curi kamera digital ini. Tak memerlukan waktu lama, polisi berhasil menciduk RA pada hari itu juga sekitar pukul 18.30 WIB.

(Baca selanjutnya dengan klik pages 2)

Advertisement