KETAPANG, RUAI.TV – Aliran air Sungai Semandang di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, keruh pekat. Kondisi ini sudah terjadi sejak Oktober 2020 akibat maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah kawasan anak sungai di perhuluan.
Sekretaris Badan Pewakilan Desa (BPD) Semandang Kiri, Sellekens, Rabu (16/02/2021) kepada ruai.tv mengatakan, ada tiga titik utama penyebab keruhnya air, bahkan di beberapa tempat menjadi aliran lumpur.
Di area Sungai Dori, aktivitas PETI tersebar di sejumlah titik hampir mendekati 50 set mesin robin. Kemudian ada dua titik di Riam Sabang dengan sebuah mesin dompeng yang beroperasi. Dan ada tiga tempat di aliran Sungai Giet, juga dengan satu set mesin dompeng.
“Bahkan di Sungai Dori, di perhuluan Sungai Putan, limbah PETI menutupi persawahan. Sedangkan di Sungai Semandang ada sedikit penurunan sejak dilaksanakan pemanggilan terhadap para pekerja,” kata Sellekens.
Perangkat desa, adat, dan tokoh masyarakat setempat telah mendatangi para pekerja di lokasi, sesuai arahan Camat Simpang Hulu. Mereka melakukan pendekatan secara adat, dan meminta pekerja menghentikan aktivitasnya.
“Tetapi mereka tetap bekerja. Air sungai sudah tidak layak konsumsi. Lumpur ikut hanyut,” tambah Sellekens.
Pengaduan masyarakat telah disalurkan melalui Persatuan Pemuda Simpang Hulu (PPSH) untuk ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan ke aparat keamanan. (SVE)
Leave a Reply