Arsip

10 Hari Tutup, Pukesmas Simpang Dua di Kabupaten Ketapang

suntikan vaksinasi
Ilustrasi: unsplash.com
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang memutuskan untuk menutup sementara pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) di Kecamatan Simpang Dua.

Penutupan sementara ini dinyatakan melalui Surat Dinas Kesehatan Nomor 3856 tanggal 30 April 2021. Penyebabnya, sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas itu terkonfirmasi positif COVID-19, berdasarkan hasil uji usap atau test SWAB PCR.

Baca juga: Rutan di Pontianak Intens Berikan Tausiah

Advertisement

Surat tersebut ditindaklanjuti oleh Camat Simpang Dua, Gerego, melalui pengumuman yang diterbitkan pada hari yang sama.

“Pelayanan di Puskesmas Simpang Dua untuk sementara ditutup selama 10 hari, mulai 30 April 2021 hingga 9 Mei 2021,” demikian petikan pengumuman tersebut.

Baca juga: Rp 13 M, Ongkos Jembatan Gantung 4 Desa di Landak

Di bagian akhir surat, Camat mengimbau agar masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ketapang, telah merilis data rentang 20 Maret 2020 hingga 26 April 2021.

Baca juga: April, Penyebaran Virus Corona Lebih Ganas di Sintang

Data itu memaparkan, jumlah konfirmasi aktif menembus angka 1.320 kasus. Dari jumlah itu, konfirmasi sembuh sebanyak 981 kasus. Dan sebanyak 25 konfirmasi meninggal dunia. (RED)

Advertisement