Arsip

Rp 226 Juta, Capaian Pajak Reklame di Kapuas Hulu

Rp 226 Juta, Capaian Pajak Reklame di Kapuas Hulu
Papan reklame yang masih kosong di Kota Putussibau. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Meski demikian, pemerintah kabupaten belum melakukan penertiban terhadap reklame-reklame liar. Selain melakukan pengecekan rutin di lapangan, dan jika menemukan adanya reklame liar, petugas langsung menurunkannya.

“Kalau ada reklame yang orang pasang tanpa izin dan tak sesuai data, langsung kami bongkar,” tegas Rudy Kurniawan.

Baca juga: Kasihan dengan Pembeli, Ibu Asal Landak Bertahan dengan Warung Nasi di Pontianak

Advertisement

Secara keseluruhan, pihak swasta menjadi yang mendominasi dalam pemasangan reklame di ruang-ruang publik. Dan sebagian besar pihak swasta tersebut masih terbilang disiplin melaksanakan kewajiban pajaknya.

Pemerintah kabupaten sendiri hanya memiliki tiga papan reklame, yang berada di kawasan Lingkaran Tugu Kota Putussibau, di depan Dinas Perdagangan, dan di Bandara Pang Suma. (RED)

Advertisement