Arsip

Bawa Narkoba, Warga Pontianak Ditangkap Di Putussibau

Advertisement

KAPUAS HULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu menangkap salah satu warga RT.001/RW.034, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat atas nama Ari, di salah satu kos-kosan di Jalan Danau Kayan, kelurahan Putussibau Kota, kecamatan Putussibau Utara, kabupaten Kapuas Hulu, Senin Pagi, (23/7/2018) sekitar Pukul 10.00 Wib.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas dari polres Kapuas Hulu melakukan pengintaian selama berbulan-bulan terhadap pelaku dan tempat yang menjadi sasaran, karena berdasarkan keterangan warga di lokasi penangkapan sering terdapat orang-orang berkumpul.

Selain mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan sejumlah barang buki diantaranya, Satu plastik berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, Tiga paket kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, Satu buah timbangan digital berukuran kecil warna hitam, Dua unit hp merek Samsung dan Nokia, Satu buah bong berwarna hijau lengkap dengan alat, Empat gulung kertas alumunium foil, Tiga korek api gas, uang senilai Rp 410.000, Lima bungkus plastik klip, dan Satu dompet berwarna hitam berukuran kecil untuk menyimpan Narkotika.

Advertisement

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 1, serta pasal 127 ayat 1 huruf A, UU no 35 tahun 2009.

Kini pelaku dibawa di mapolres kapuas hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Red)

Advertisement