[youtube]http://youtu.be/hxhY2SsvMm8[/youtube]
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar, resmi menetapkan tiga petugas lembaga pemasyarakatan kelas dua Pontianak, sebagai tersangka.
Ketiga petugas LP tersebut, diduga kuat ikut terlibat dalam peredaran narkoba, dari balik LP bersama salah seorang penghuni LP yang merupakan warga negara Malaysia.
Leave a Reply