Kapolresta juga menyampaikan, dari kegiatan yang ditingkatkan oleh pihaknya, kegiatan anak-anak muda yang meresahkan sudah mulai berkurang, baik yang hendak melakukan tawuran maupun menggunakan dan mengacung-acungkan senjata tajam, hingga mengganggu ketertiban umum.
“Kita lakukan kegiatan ini berlanjut, setiap hari kita lakukan,” tegasnya.
Meski jam malam belum diberlakukan, namun anak-anak muda yang masih berstatus pelajar, diharapkan pada jam sembilan malam sudah tidak lagi berada di luar rumah.
“Kita harapkan mereka untuk belajar, tidak lagi nongkrong-nongkrong di warung kopi. Ini juga akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kota, untuk jam malam warung-warung kopi, harus dibatasi sampai jam berapa seharusnya, supaya tidak menjadi tempat berkumpul yang bisa menimbulkan dampak negatif, kepada anak-anak muda itu,” pungkasnya. (DIK/RAY)
Leave a Reply