PANGKALAN BUN – Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Herman melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1014/Pangkalan Bun dalam rangka memberikan pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodim 1014/Pbn, Jumat (5/4/19).
Kunjungan Pangdam didampingi oleh Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr, Asintel Kasdam XII/Tpr, Asops Kasdam XII/Tpr, Aslog Kasdam XII/Tpr, Kapendam XII/Tpr, Kabekangdam XII/Tpr, Kabintaldam XII/Tpr, Kapaldam XII/Tpr, Danpomdam XII/Tpr serta Ketua Persit KCK PD XII/Tanjungpura.
Kedatangan Pangdam XII/Tpr beserta rombongan di Makodim 1014/Pbn disambut oleh Komandan Kodim 1014/Pbn Letnan Kolonel Inf M. Roni Sulaeman, SE., beserta istri dan seluruh anggota Kodim 1014/Pbn baik Perwira, Bintara, Tamtama maupun PNS.
Mengawali arahannya, Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab menyampaikan tujuan kunjunganya tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan yang saat ini dialami oleh satuan dalam setiap bidang.
Pangdam XII/Tpr juga menekankan kepada seluruh prajurit Kodim 1014/Pbn untuk terus meningkatkan kemampuan dalam rangka menghadapi tugas-tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks.
“Tingkatkan pembinaan satuan dalam rangka menghadapi tugas-tugas dari komando atas, khususnya untuk pencapaian tugas Angkatan Darat,” ujarnya.
Selain itu juga sebagai prajurit yang bertugas di Komando kewilayahan harus memiliki 5 (lima) kemampuan teritorial yaitu temu cepat, lapor cepat, dengan melakukan cegah dini deteksi dini kedua manajemen teritorial, ketiga penguasaan wilayah, keempat perlawanan rakyat dan kelima kemampuan komunikasi sosial.
“Untuk itu kepada para Babinsa agar selalu menunjukan figur atau jati diri sebagai prajurit, tingkatkan selalu kemampuan dan pikiran salah satunya adalah dengan rajin membaca,” ucapnya menekankan.
Dalam kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr menegaskan, terkait dengan pelaksanan Pilpres dan Pileg 2019 yang akan dilaksanakan serentak pada 17 April mendatang, sebagai prajurit agar menjaga netralitas TNI dengan cara tidak memihak salah satu pasangan calon. Sesuai dengan yang diamanahkan oleh undang-undang yaitu TNI harus bersikap netral. TNI hanya membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam pengamanan serta membantu pendistribusian logistik Pemilu apabila mengalami kesulitan.
“Sesuai dengan amanat undang-undang TNI harus netral, berada di tengah-tengah untuk mengamankan situasi,” tegas Pangdam XII/Tpr. (Red).
Leave a Reply