PONTIANAK – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar Rakernas DPP yang ke-XII, di Hotel Kartika, Jalan Rahadi Oesman Pontianak, 19 hingga 21 Maret 2019.
Kegiatan ini mengangkat tema “Setrategi Membangun kolaborasi Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi Untuk Membangun Budaya Intergritas,”.
Hadir pada acara pembukaan tersebut, Gubernur Kalbar diwakili Kepala Inspektorat, Sekundus, S.Sos, MM, Kapolda Kalbar diwakili Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa, Pangdam XII/TPR, diwakili Waster Kesdam, Letkol Inf Akhmad Syaiku, S.Ag, M.Pd
Ketum Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah mengatakan, dengan digelarnya Rakernas ke XII LAKI diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama. Kesepakatan dimaksud bertujuan bagaimana kasus-kasus terkait tindak pidana Korupsi dapat dituntaskan.
Oleh karena itu, Rakernas harus menghasilkan kesepakatan bersama. “Kami sudah sepakat untuk itu,” tuturnya.
Burhanudin Abdullah menambahkan, Rakernas tahun ini memang berbeda dengan Rakernas tahun yang lalu. “Karena ini kita memang berharap agar adanya kolaborasi antara pola kearah setrategi penanganan tindak pidana korupsi yang memang kita hadirkan DR. Azmi Bin Hj. Mohd DBA(UUM) Consultant dari negara Malaysia itu,” Ujarnya.
Lanjut Burhanudin, “Jadi Bagaimana pola strategi Malaysia dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi kalau kita bandingkan sekarang pola penanganan tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia tentu dalam rangka ingin membangun budaya integritas,” Tegasnya.
Burhanudin menegaskan bahwa kinerja LAKI jangan diragukan komitmennya, karen LAKI tetap berjuang sampai kapanpun untuk membersihkan Indonesia bebas dari korupsi,” tegasnya.
“Kita sudah ada kerja sama antara LAKI dengan Malaysia itu kan KPK nya Malaysia kita sejak dulu ada kerjasama tidak perlu saya sebutkan di sini, kerjasama seperti apa yang jelas pada intinya kita kerjasama pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Lanjut Burhanudin, untuk di Kalbar Insya Allah kita sudah banyak dan bahkan sudah ada yang kasus-kasus yang sudah di laporkan ke Kepolisian dan Kejaksaan itu sudah ada menjadi terpidana kasus korupsi yang di Kalimantan Barat khususnya ditangani Kejaksaan tinggi ini memang belum jelas hukumnya.
“Habis Pemilu kita akan gohed kita tetap minta kepada Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini agar jelas status hukumnya, ini kita menghargai bahwa ini adalah suasana moment Pemilu kita harus menyelesaikan dulu pelaksanaan Pemilu adalah aman lancar dan damai. Setelah Pemilu kita bekerja kembali,” Uangkapnya.
Disinggung bidang-bidang yang paling banyak Tersandung dugaan Korupsi, Burhanudin mengatakan, bahwa yang paling banyak ditemukan ada dalam pengadaan barang dan jasa.
Ia juga menjelaskan sampai saat ini LAKI tidak pernah mendapatkan dana APBD, dan hal itu untuk menjaga Marwah organisasi LAKI agar tetap stabil dan tetap Mempunyai komitmen, karena LAKI merupakan Organisasi dan lembaga Independen. (Red).
Leave a Reply