Arsip

Ketua KPU Kota Pontianak Klarifikasi Soal Perbedaan Suara C Hasil dengan Hasil Sirekap

Proses penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Pontianak, Rabu (14/02/2024). (Dok/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, David Teguh Marpaung mengklarifikasi adanya video dan gambar yang beredar mengenai perbedaan perolehan suara yang tercatat dalam C hasil dengan hasil aplikasi Sirekap yang dapat dilihat melalui website infopemilu.kpu.go.id, yang terjadi di Kota Pontianak.

Dalam video klarifikasi yang diposting di akun Instagram kpukotapontianak, Kamis (15/02/2024) malam, David menyampaikan, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi, sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam proses hasil perhitungan suara pemilu, yang membantu proses pemindaian atau pendokumentasian formulir dan pencatatan perolehan suara, mulai dari tingkat TPS hingga jenjang selanjutnya.

“Sehingga yang menjadi rujukan utama dalam penghitungan dan rekapitulasi yang sah adalah perhitungan dan rekapitulasi manual yang dilakukan di setiap tingkatan mulai dari tingkat TPS, PPK, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional,” kata David.

Advertisement

David juga mengatakan, cara kerja aplikasi Sirekap dimulai dari pengambilan foto formulir C hasil dari kertas plano oleh operator Sirekap di TPS, dimana aplikasi Sirekap ini akan membaca angka yang tertera dalam C hasil tersebut.

“Pada aplikasi dimungkinkan Sirekap membaca angka yang berbeda dari angka yang tertera dalam C hasil plano, seperti yang terjadi di dalam video dan gambar yang beredar tersebut. Namun apabila hal itu terjadi, maka dapat dilakukan proses pembetulan di tingkat selanjutnya,” ujar David.

Baca juga: Perolehan Suara Sultan Pontianak Hingga Daud Yordan Sebagai Calon DPD RI Kalbar

David juga mengucapkan terima kasih terhadap atensi yang telah diberikan dan sebagai upaya mewujudkan prinsip penyelenggaraan Pemilu dan untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara. Dia mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang transparan, dengan cara menyampaikan kepada KPU, jika menemukan ketidaksesuaian hasil, agar dapat dilakukan perbaikan.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, agar dapat menjadi perhatian,” tutup David. (RAY)

Advertisement