SANGGAU, RUAI.TV – Menjelang akhir masa jabatan sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024, Yohanes Ontot melantik dan mengambil sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Pelantikan dilaksanakan di aula lantai satu kantor Bupati Sanggau, Kamis (15/02/2024).
Dalam pelantikan, ada dua dinas yang dikukuhkan kembali, karena perubahan nama menyesuaikan nama Kementerian, yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, berubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Ditegaskan Yohanes Ontot, mutasi jabatan dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN), sudah biasa dilakukan, untuk penyegaran dan promosi jabatan.
“Ini kalau kita tidak segera melakukan pengukuhan pejabat, dan juga legalitas secara formal dua lembaga ini, maka akan sulit juga dia melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing lembaganya. Oleh karena itu, lembaganya kita kukuhkan termasuk pejabatnya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan yang ada di masing-masing lembaganya, baik itu PUPR maupun Perkimtan,” ujar Ontot.
Khusus mengenai Camat Kapuas yang turut dilantik, Yohanes Ontot berharap, bisa melaksanakan tugas dengan baik.
“Terutama setelah Pemilu ini, diperlukan seorang Camat yang bisa mengendalikan situasi sosial, dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pasca Pemilu,” tegas Ontot.
Video: Yohanes Ontot Dilantik Sebagai Bupati Sanggau
Hanya Menjabat 10 Hari Sebagai Bupati
Yohanes Ontot dilantik sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024, pada Rabu (07/02/2024) siang, oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. Pelantikan dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Jabatannya cukup singkat yaitu hingga 17 Februari 2024, atau hanya sekitar 10 hari sejak dilantik.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Sanggau, Yohanes Ontot merupakan Wakil Bupati Sanggau periode 2014-2019 dan 2019-2023. Dia mendampingi Bupati Sanggau saat itu, Paolus Hadi. Setelah Paolus Hadi mengundurkan diri sebagai Bupati, karena mencalonkan diri sebagai Calon DPR RI Dapil II Kalbar pada Pemilu 2024, suami dari nyonya Yohana Kusbariah Ontot ini diangkat sebagai pelaksana tugas Bupati hingga 31 Desember 2023. Karena keluar surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagai tindaklanjut dari putusan MK atas tuntutan tujuh kepala daerah, yang merasa dirugikan jabatan tidak sampai lima tahun, masa jabatan Yohanes Ontot batal berakhir. Dia kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024. (BOB)
Leave a Reply