LANDAK – Berdasarkan statment dari Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson kepada para media mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di provinsi ini, Selasa (09/06/20) yang mana ada tambahan kasus konfirmasi (positif) baru sebanyak 24 dan 12 diantaranya merupakan warga Kabupaten Landak.
“Jadi pada hari ini tanggal 9 Juni 2020 untuk Povinsi Kalbar, ada tambahan 24 kasus konfirmasi Covid-19 baru,” ungkap Harisson.
Harisson menjelaskan kesemua kasus baru ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), untuk domisilinya terdiri dari 12 orang warga di Kabupaten Landak, 6 orang warga di Kabupaten Sintang, 5 orang warga di Kabupaten Melawi dan 1 orang warga di Kabupaten Kubu Raya. Kluster penularannya untuk yang di Kabupaten Landak, Sintang dan Kubu Raya merupakan penularan antar penduduk (transmisi lokal) antar satu wilayah tersebut. Sementara lima tambahan kasus di Kabupaten Melawi merupakan bagian dari kluster yang sama dengan tujuh kasus yang ada sebelumnya. Dengan demikian total kasus konfirmasi di provinsi ini bertambah menjadi 234 kasus.
“Jadi mereka sebenarnya dalam keadaan sehat, tetapi memang hasil laboratorium menunjukkan mereka kasus konfirmasi. Kasus konfirmasi ini berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium BBTKLPP Jakarta dan laboratorium Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Landak karolin Margret Natasa menjelaskan akan menindaklanjuti dengan monitor ketat terhadap kasus konfirmasi positif sambil terus meningkatkan pelacakan dan perluasan screening test.
“Akan kita tindaklanjuti dengan memonitor ketat terhadap kasus konfirmasi positif sambil terus meningkatkan pelacakan dan perluasan screening test. Sebenarnya pasien-pasien ini rata-rata sudah isolasi mandiri sejak dinyatakan reaktif rapid test,” terang Karolin di Ngabang, Selasa (09/06/20).
Karolin juga meminta masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dari pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Landak,” tutup Karolin.(Rilis/Red).
Leave a Reply