Arsip

Akibat Pengaruh Arak, PA Habisi Istri Sendiri

Advertisement

MELAWI – Kembali Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di kabupaten Melawi. Kali ini kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Gang Sahabat, Dusun Laja Permai, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Rabu, 28 November 2018, sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian ini bermula dari Cecok mulut antara Korban (BK) dan Pelaku (PA), lalu secara spontan korban mengambil sapu kemudian memukul kepala Pelaku, kemudian Pelaku langsung mendorong korban dan korban pun terjatuh terbentur ke lantai. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang. Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Melawi untuk dilakukan pertolongan tindakan medis. Pada Jumat, (30/11) sekitar pukul 06.00 WIB, korban meninggal dunia di RSUD Melawi.

Atas kejadian tersebut kakak kandung Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Melawi sesuai dengan Laporan Polisi, LP/ B/ 146/ XI/ Res.1.24./ 2018/ Kalbar/ Res. Mlw guna proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Kepala Kepolisian Resort Melawi AKBP Ahmad Fadlin, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri, menyampaikan bahwa menurut keterangan Pelaku yang merupakan suami korban, Pelaku bersama korban minum arak bersama di dalam rumah kemudian antara pelaku dan korban cekcok mulut, dan secara spontan korban mengambil sapu kemudian memukul kepala pelaku, kemudian Pelaku langsung mendorong korban dan korban pun terjatuh terbentur ke lantai. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang, selanjutnya korban di bawa ke RSUD Melawi untuk dilakukan pertolongan tindakan medis, Terang AKP Samsul.

“Kami akan mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan menunggu hasil Visum, pelaku akan kami persangkaan pasal Pasal 44 ayat (3) UU RI NO. 23 thn 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, saat kami amankan pelaku juga berada dirumah sakit tempat korban dirawat,” jelas Kasat Reskrim Polres Melawi. (Red).

Advertisement