MELAWI, RUAI.TV – Viral di media sosial, kasus salah paham antara Aipda AW, anggota Polres Melawi, dan S, wartawan sebuah media online, mendapat perhatian serius dari Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan tindakan tegas terhadap Aipda AW.
“Saat ini, Aipda AW sudah diberikan tindakan disiplin dan berada dalam pengawasan Wakapolres serta Propam,” ungkap AKBP Syafi’i, Minggu (24/11).
Berdasarkan pemeriksaan, insiden bermula dari komunikasi Aipda AW dengan S terkait pemberitaan aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).
Saat pengecekan lokasi oleh tim gabungan dalam kondisi hujan, Aipda AW merasa kesal karena aktivitas yang dilaporkan tidak ditemukan.
Ia kemudian menghubungi S, tetapi miskomunikasi terjadi hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Aipda AW telah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan.
“Kami pastikan, tindakan tegas akan diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” tegas Kapolres.
Leave a Reply