PONTIANAK, RUAI.TV – Jajaran TNI Angkatan Laut Lantamal XII Pontianak menangkap dan mengamankan 3 (tiga) Truk Fuso diduga bermuatan barang bekas di Pelabuhan Umum Dwikora Pontianak, Jalan Pak Kasih, No 68 B, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, (17/01/2024) sekitar Pukul 23.00 WIB.
Diduga Tiga Kendaraan Truk yang akan kembali ke Jawa tersebut tidak memiliki agen ekspedisi dan membawa muatan yang tidak terdaftar di manifest Kapal alias Truk liar.
Ketiga truk bermuatan barang bekas tersebut masing-masing bernomor polisi H 1943 QG dikendarai oleh Andik, Truk Fuso Jenis Mitsubishi dengan Nopol H 1971 GA dikendarai oleh Paino, dan Truk Fuso Jenis Mitsubishi dengan Nopol T 8136 AA dikendarai oleh Eko.
Barang muatan ketiga Truk itu diangkut menuju ke Pelabuhan Tanjung Mas Semarang menggunakan KM. Dharma Kartika VII.
Untuk proses lebih lanjut, ketiga truk Fuso jenis Mitsubishi yang bermuatan barang bekas berupa barang bukti besi tua dan Ballpress/Lelong tersebut hingga Sabtu, 20 Januari 2024, masih diamankan di Mako Satrol Lantamal XII.
Informasi yang dihimpun media ini, pihak TNI AL pun sudah membenarkan peristiwa penangkapan Truk Fuso Jenis Mitsubishi bermuatan barang bekas tersebut. Namun hingga saat ini belum ada keterangan pers secara resmi. (RED)
Leave a Reply