PONTIANAK, RUAI.TV – Belakangan ini penegakan hukum di Kalimantan Barat menjadi isu seksi dan menjadi perhatian serius oleh masyarakat bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Tak hanya di kepolisian, laporan masyarakat juga disampaikan melalui pihak Kejaksaan. Hal itu membuktikan tingkat kepedulian masyarakat sebagai kontrol sosial pembangunan di daerahnya juga tinggi.
Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat ini, membuat APH juga semakin ekstra dalam merespon laporan dari masyarakat. Tak mau disebut sebagai ‘singa ompong’ laporan itu pun ditindaklanjuti dengan serius.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah laporan yang masuk ke Kejati Kalbar ditindaklanjuti dengan oleh pihak penyidik. Bahkan laporan masuk ada yang sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Satu diantara kasus tersebut terkait Dana Hibah Masjid Raya Mujahidin Kalbar yang saat ini sudah ada sekitar 15 orang yang diperiksa di Kejati Kalbar.
Kasus tersebut merupakan satu diantara sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi provinsi Kalimantan Barat.
“Kami sebagai masyarakat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Kalbar yang respon terhadap laporan masyarakat,” kata satu diantara tokoh masyarakat Kalbar, Petrus Edison.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Subeno, memastikan semua laporan yang disampaikan masyarakat ke Kejati Kalbar akan ditindaklanjuti. Ia juga mempersilahkan masyarakat yang ingin melapor untuk bisa menyampaikannya melalui bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalbar.
“InsyaAllah akan kita tindaklanjuti,” katanya belum lama ini.
Selain melaporkan berbagai kasus, Kejati Kalbar juga menerima layanan konsultasi hukum atau penerangan hukum untuk masyarakat dengan menyediakan ruangan khusus. Di ruangan tersebut masyarakat mendapat penjelasan tentang hukum dan bisa bertanya tentang hukum.
Dengan respon cepat yang diberikan oleh APH ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap berbagai tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di wilayah Kalbar. (RED)
Leave a Reply