PONTIANAK, RUAI.TV – Perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat serta wilayah adat kembali mengemuka sebagai isu strategis pembangunan di Kalimantan Barat.
Ketua Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Daya Saing Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Pitalis Mawardi Baging, M.Pd., Ph.D., menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan kekayaan peradaban yang tidak boleh dipinggirkan.
Dalam keterangannya, Pitalis menyebut masyarakat adat sebagai fondasi kebudayaan yang melahirkan peradaban besar, khususnya bagi orang Dayak di Kalimantan.
“Masyarakat adat itu adalah salah satu kekayaan budaya kita. Dan masyarakat adat adalah salah satu fase peradaban yang memang melahirkan budaya-budaya besar kita sebagai orang Dayak,” ujarnya, di Pontianak, Jumat (13/2).
Ia menilai generasi yang tumbuh dalam peradaban Dayak harus memperkuat kembali akar budayanya melalui pendidikan berbasis adat. Menurutnya, sekolah adat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kesinambungan nilai, pengetahuan, serta identitas budaya.
“Sekolah adat itu sangat diperlukan. Artinya, sekolah adat, masyarakat adat itu adalah salah satu rumah besar yang akan melahirkan potensi-potensi budaya di masa depan,” tegasnya.
Pitalis mengingatkan, tanpa upaya pemberdayaan dan pelestarian yang sistematis, masyarakat adat akan terus terpinggirkan. Ia melihat selama ini masyarakat adat kerap dipersepsikan secara negatif, bahkan dianggap sulit menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Padahal, komunitas adat justru berperan sebagai penjaga lingkungan dan benteng terakhir kelestarian alam. “Masyarakat adat ini lebih sering kita persepsikan sebagai orang-orang penjaga terakhir lingkungan yang menjadi salah satu penjaga benua kita,” katanya.
Ia mendorong perubahan paradigma melalui pendekatan modern yang tetap menghargai nilai adat. Program edukasi seperti go to campus, go to school, serta pemberdayaan berbasis akademik dinilai mampu menghapus stigma dan membangun persepsi baru yang lebih adil.
“Stigma itu akan hilang apabila persepsi yang kita bangun dengan kekuatan edukasi, pemberdayaan, dan dibangun dengan konsep akademis,” ujarnya.
Lebih jauh, Pitalis meyakini penguatan kapasitas sumber daya manusia masyarakat adat akan menjadi kebutuhan besar di masa depan. Pendidikan dan pengakuan terhadap wilayah adat diyakini mampu memutus mata rantai eksploitasi, termasuk pengambilalihan lahan dan hutan yang selama ini kerap terjadi.
“Ini juga akan memutus mata rantai eksploitasi masyarakat adat, termasuk misalnya pengambilalihan lahan, hutan, termasuk degradasi dan sebagainya itu akan dikurangi,” jelasnya.
Ia menegaskan masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peradaban Kalimantan dan Indonesia. Gagasan sekolah adat, akses pendidikan tinggi, serta pengakuan hak atas wilayah adat harus menjadi fondasi pembangunan yang inklusif.
Yang terpenting, lanjutnya, masyarakat adat tidak hanya merujuk pada satu suku tertentu. “Masyarakat adat bukan hanya dari suku Dayak, melainkan dari berbagai suku dan agama di seluruh Nusantara,” pungkasnya.
Melalui pengakuan dan perlindungan yang kuat, masyarakat adat tidak hanya terjaga eksistensinya, tetapi juga tampil sebagai subjek pembangunan dan penjaga masa depan lingkungan serta kebudayaan bangsa.















Leave a Reply