JAKARTA, RUAI.TV – Perjuangan Masyarakat Adat Nusantara belum menemukan ujung. Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, menegaskan seruan keras agar seluruh elemen gerakan tidak pernah berhenti menuntut pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Seruan itu mengemuka dalam momentum Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) sekaligus peringatan ulang tahun AMAN ke-27, Selasa, 17 Maret 2026.
Rukka menilai perjalanan panjang selama 27 tahun memperlihatkan konsistensi gerakan adat dalam menghadapi berbagai tekanan. Ia menyebut perampasan wilayah adat, intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi masih terus membayangi komunitas di berbagai daerah.
Kondisi itu, menurutnya, mencerminkan kegagalan negara menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat adat. “Selama 27 tahun, gerakan ini terus hadir dalam berbagai arena perjuangan. Namun ancaman terhadap wilayah dan kehidupan masyarakat adat tetap berlangsung. Karena itu, perjuangan untuk menghadirkan UU Masyarakat Adat tidak boleh berhenti,” tegas Rukka dalam pidato politiknya.
Rukka menekankan bahwa jalan perjuangan tidak pernah mudah. Meski begitu, ia mengakui AMAN berhasil menunjukkan eksistensi masyarakat adat melalui kerja terstruktur serta kolaborasi strategis dengan organisasi masyarakat sipil.
Lihat Juga:
Upaya tersebut membuka ruang kehadiran masyarakat adat dalam berbagai forum pengambilan keputusan. Menurut Rukka, keberhasilan itu menjadi bukti bahwa gerakan kolektif mampu menghasilkan capaian meski masih berskala terbatas.
Ia menilai perjuangan menuju kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan martabat budaya membutuhkan langkah lebih besar serta perubahan mendasar dari pemerintah.
Rukka menyoroti arah kebijakan negara dalam 12 tahun terakhir yang justru semakin menjauh dari cita-cita perjuangan masyarakat adat. Ia menyebut berbagai regulasi melahirkan bentuk penindasan baru, pengabaian hak, serta memperluas praktik perampasan wilayah adat.
“Kita menyaksikan kebijakan negara justru memperparah situasi. Banyak kebijakan melahirkan ketidakadilan dan merampas hak masyarakat adat,” ungkapnya.
Dalam situasi tersebut, Rukka mengajak seluruh komunitas adat agar tetap kritis dan waspada terhadap setiap agenda kebijakan. Ia menilai kesadaran kolektif menjadi kunci untuk menjaga arah perjuangan agar tidak keluar dari tujuan utama.
Rukka juga menegaskan pentingnya memperkuat konsolidasi internal gerakan. Ia mendorong AMAN untuk terus membangun kebersamaan yang kokoh sekaligus memperluas kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat sipil dan pemerintah.
Langkah itu, menurutnya, menjadi strategi penting untuk mempercepat perubahan. Ia menekankan bahwa perjuangan masyarakat adat bukan sekadar mempertahankan identitas, tetapi juga memperjuangkan keadilan sosial dan keberlanjutan kehidupan.
Karena itu, setiap elemen gerakan harus terus bergerak dalam satu barisan. “Kita tidak boleh menyerah. Tantangan memang semakin besar, tetapi perjuangan ini berada pada jalan yang benar,” tegasnya.
Peringatan HKMAN dan ulang tahun AMAN ke-27 menjadi refleksi atas perjalanan panjang yang penuh tantangan. Momentum ini sekaligus mengingatkan bahwa negara masih memiliki pekerjaan besar untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat adat secara utuh.
Rukka menutup seruannya dengan harapan agar perjuangan yang terus berjalan mendapat kekuatan dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Ia meyakini masa depan masyarakat adat akan menjadi lebih baik jika seluruh pihak tetap menjaga semangat perjuangan dan tidak pernah berhenti menuntut keadilan.
Lihat Juga:















Leave a Reply