KAPUAS HULU, RUAI.TV – Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar, membenarkan insiden tragis yang merenggut tiga nyawa pekerja tambang emas ilegal (PETI) di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, pada Selasa (10/12) sekitar pukul 15.40 WIB.
Insiden ini juga menyebabkan tiga pekerja lainnya mengalami luka-luka dan kini dirawat di Puskesmas Selimbau.
“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan enam pekerja tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pertambangan di lokasi Sungai Batang Semangit, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau. Dari kejadian tersebut, tiga orang ditemukan meninggal dunia di tempat,” ujar Kompol Dahomi, Rabu (11/12).
Lokasi Pernah Ditertibkan
Kompol Dahomi menjelaskan bahwa lokasi kejadian sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh pihak kepolisian. Namun, aktivitas pertambangan ilegal tetap berlangsung di kawasan tersebut.
“Lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah dilakukan operasi penertiban oleh pihak kepolisian. Namun, warga masih kembali melakukan aktivitas pertambangan di lokasi itu,” tegasnya.
Pasca kejadian, tim Polsek Selimbau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hari ini, tim dari Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu juga mendatangi lokasi untuk melanjutkan penyelidikan.
Selain itu, pihak kepolisian akan kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Imbauan Tegas
Wakapolres Kapuas Hulu menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami dari Polres Kapuas Hulu menghimbau dengan tegas agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak buruk pada lingkungan, kesehatan, dan ketertiban umum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas pertambangan ilegal kepada pihak kepolisian atau instansi terkait guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Leave a Reply