Arsip

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12,2 Kg Ganja di Perbatasan RI–Malaysia

Danrem 121/Abw menerima hasil operasi penggagalan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 12,290 kilogram dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. (Foto/Penrem)
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV – Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai (Abw) kembali menunjukkan komitmennya menjaga perbatasan negara. Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, menerima hasil operasi penggagalan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 12,290 kilogram yang dilakukan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.

Kegiatan penyerahan hasil operasi itu berlangsung di Makorem 121/Abw, Jalan Pangeran Kuning, Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (25/01/2026). Satgas Pamtas berhasil mengamankan 10 paket ganja saat melakukan penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, wilayah yang rawan menjadi jalur masuk barang terlarang dari luar negeri.

Danrem Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus meningkatkan kewaspadaan di kawasan perbatasan.

Advertisement

“Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 12,290 kilogram ini berhasil kami gagalkan berkat kesiapsiagaan Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad saat melakukan penyisiran di wilayah Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas,” ujar Purnomosidi dalam keterangannya.

Ia menegaskan, keberhasilan itu juga tidak lepas dari sinergi lintas sektor. Menurutnya, pengamanan perbatasan membutuhkan kerja sama kuat antara aparat dan masyarakat.

“Penggagalan ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan di jajaran Kolakops Rem 121/Abw, serta dukungan dan kerja sama TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.

Danrem juga memberikan apresiasi kepada Satgas Pamtas atas dedikasi yang telah ditunjukkan. Ia menekankan agar seluruh jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait guna memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang rawan dimanfaatkan jaringan penyelundup.

Selanjutnya, barang bukti ganja tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, untuk kemudian diteruskan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Acara penyerahan turut dihadiri Kasrem 121/Abw, para Kasi Korem, para Dandim jajaran Korem 121/Abw, para Dansatgas Pamtas sektor timur dan barat, serta para Komandan dan Kepala Aju Korem 121/Abw.

Advertisement