Arsip

Pulang Sekolah Siswi di Silat Hilir Dicegat, Diancam dan Diperkosa

Advertisement

KAPUAS HULU – Belum hilang dari ingatan kasus kasus asusila yang menimpa siswi Sekolah Dasar (SD) yang dilakukan oleh kepala sekolah beberapa waktu lalu di Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu. Kasus asusila kembali terjadi di kabupaten Kapuas hulu, Kali ini seorang siswi Sekolah Dasar di Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda berinisial MK yang masih berusia 16 tahun.

“Pelaku berinisial MK memaksa korban dengan ancaman akan membunuh korban jika tidak memenuhi keinginannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko, kepada ruai.tv, Kamis, (21/3).

Advertisement

Iptu Siko menjelaskan, peristiwa malang yang menimpa korban itu terjadi ketika korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki. Di tempat yang sepi, tiba – tiba muncul pelaku langsung memeluk dan mengancam korban.

Karena ancaman itu, korban tidak berdaya dan langsung pelaku beraksi dengan menutup mulut korban dan memegang tangan korban.

“Pelaku mencabuli korban dengan ancaman,” ungkap Iptu Siko.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak Kepolisian, dan pelaku langsung diamankan oleh pihak Kepolisian. Saat ini Pelaku MK sedang diproses pihak Kepolisian. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 81 ayat 1 (satu) dan ayat 2 (dua) dan pasal 82 Undang – Undang nomor 17 tahun 2016 dan Peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2016, Tentang perubahan kedua atas Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak.

Lebih lanjut Iptu Siko mengungkapkan, kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian , namun untuk kelanjutannya masih dalam proses, karena pelaku dan korban sama-sama masih dibawa umur. (DMS).

Advertisement