Arsip

PGI Tegas Bela Masyarakat Adat Papua, Kritik Keras PSN Merauke

Ketua Forum Masyarakat Adat Malin, Provinsi Papua Selatan, Simon Petrus Balagaize. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

MERAUKE, RUAI.TV – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi Papua melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, PGI menilai pelaksanaan sejumlah PSN, khususnya proyek ekstraktif dan agrikultur skala besar, justru memicu deforestasi masif, pelanggaran hak masyarakat adat, hilangnya mata pencaharian tradisional, serta konflik sosial.

Melalui kajian, dialog bersama masyarakat adat, gereja lokal, dan lembaga oikoumene, PGI menemukan berbagai persoalan serius dalam PSN di Merauke, terutama proyek Merauke Food Estate. PGI menilai proyek tersebut mengabaikan hak dasar masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan budaya.

Advertisement

PGI menegaskan bahwa pelaksanaan PSN di Merauke telah menyingkirkan masyarakat dari tanah leluhur, merampas ruang hidup dan sumber penghidupan, serta mengancam keberlangsungan generasi sekarang dan mendatang.

Selain itu, PSN Merauke juga mengancam kelestarian hutan, tanah, dan sumber daya alam yang selama ini menopang kehidupan masyarakat adat, sekaligus merusak tatanan ekologis.

Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia dan alam demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.

“PGI memandang bahwa pembangunan sejati tidak boleh mengorbankan manusia dan alam ciptaan Tuhan demi kepentingan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Gereja tidak dapat berdiam diri ketika kehidupan, martabat manusia, dan ciptaan Tuhan dirusak,” tegas Jacklevyn dalam pernyataan resmi PGI di Merauke, Papua Selatan, 2 Februari 2026.

PGI juga menilai PSN Merauke bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, keadilan sosial, penghormatan terhadap martabat manusia, serta amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap PGI (MPL-PGI) Tahun 2026 di Merauke, PGI yang beranggotakan 105 sinode dan 30 wilayah itu menyampaikan sikap tegas melalui lima poin pernyataan.

Pertama, PGI menegaskan kembali bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, seluruh tanah Papua merupakan wilayah adat masyarakat Papua, sehingga tidak boleh terjadi praktik perampasan tanah masyarakat adat Papua, sekalipun atas nama Ketahanan Pangan Nasional.

Kedua, PGI mendukung sikap masyarakat adat Papua yang menolak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan, serta meminta pemerintah membuka ruang dialog yang jujur, setara, dan bermartabat dengan masyarakat adat Papua.

Ketiga, PGI mendesak agar setiap kebijakan pembangunan berorientasi pada kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, PGI menilai sentra-sentra pengembangan pertanian harus tetap berada dalam pengelolaan masyarakat, bukan berbasis korporasi.

Keempat, PGI menegaskan komitmen gereja-gereja di Indonesia untuk berdiri bersama masyarakat adat Papua dalam memperjuangkan hak atas tanah, keadilan ekologi, kehidupan yang bermartabat, dan masa depan yang adil.

Kelima, PGI mengajak seluruh gereja, masyarakat sipil, serta komunitas internasional untuk bersolidaritas mendukung perjuangan masyarakat adat Papua demi keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.

Jacklevyn menegaskan bahwa PGI menjalankan panggilan iman untuk menjadi pembela kehidupan dan keadilan di Papua.

“Tuhan memanggil gereja untuk menjadi saksi kebenaran, pembela keadilan, dan penjaga kehidupan. Karena itu, PGI menyuarakan sikap ini sebagai tanggung jawab iman dan kesetiaan pada martabat manusia serta keutuhan ciptaan Tuhan,” ujar Jacklevyn.

Melalui sikap tersebut, PGI berharap pemerintah menata ulang arah pembangunan di Papua agar menghormati hak masyarakat adat, menjaga lingkungan, serta menghadirkan kesejahteraan yang adil dan bermartabat.

Advertisement