Arsip

PFI Kecam Penahanan Jurnalis Republika oleh Militer Israel

Pengurus Pusat PFI mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. (Foto/FPI)
Advertisement

JAKARTA, RUAI.TV – Pengurus Pusat Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional serta menahan aktivis dan jurnalis yang berada di dalamnya.

Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil. Pencegatan bersenjata itu terjadi di wilayah perairan bebas, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau dekat perairan Siprus.

Di antara korban penahanan, terdapat dua jurnalis dari Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang juga merupakan anggota PFI.

Berdasarkan laporan dari pusat komando GSF, keduanya terkonfirmasi ditahan oleh militer Israel setelah kapal yang mereka tumpangi, Boralize dan Ozgurluk, sempat kehilangan kontak dalam waktu cukup lama sebelum akhirnya dipastikan diintersepsi pada pukul 21.00 WIB.

Bambang Noroyono diketahui menjadi satu-satunya warga negara Indonesia di kapal Boralize. Sementara di kapal Ozgurluk, selain Thoudy Badai, terdapat pula sejumlah jurnalis Indonesia lainnya, di antaranya Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, Berita1, dan CNN.

Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di lokasi sempat mengirimkan video darurat (SOS) yang mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.

Dwi Pambudo menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. “Tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius. Jurnalis bukanlah kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa,” ujarnya.

PFI juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik yang tegas dan terukur guna memastikan keselamatan para jurnalis serta warga negara Indonesia yang berada di kapal tersebut.

“Pemerintah harus memastikan keselamatan fisik dan pemenuhan hak-hak konsuler mereka,” kata Dwi.

Selain itu, PFI mengajak komunitas pers nasional dan organisasi profesi jurnalis, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk bersatu menekan Israel agar menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis di wilayah konflik.

PFI Pusat menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kementerian Luar Negeri, serta jaringan organisasi pers internasional.

Dwi menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik merupakan hal yang tidak dapat ditawar demi menjaga kebenaran informasi tetap tersampaikan kepada publik.