Arsip

Nyobeng, Benteng Terakhir Adat Nibung

Komunitas Adat Nibung, Sub Suku Dayak Bidayuh di Kabupaten Bengkayang terus mempertahankan keberadaan Rumah Adat Pungo dan tetap melaksanakan ritual sakral Gawai Nyobeng. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Komunitas Adat Nibung, Sub Suku Dayak Bidayuh di Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, terus menjaga warisan leluhur di tengah derasnya arus modernisasi.

Mereka mempertahankan keberadaan Rumah Adat Pungo dan tetap melaksanakan ritual sakral Gawai Nyobeng sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya mereka. Masyarakat Nibung memaknai rumah adat bukan sekadar bangunan kayu tua. Mereka menjadikannya pusat kehidupan spiritual sekaligus simbol pertahanan kampung.

Rumah Adat Pungo berdiri sebagai jantung komunitas yang mengintegrasikan kekuatan adat, nilai kebersamaan, dan keyakinan spiritual untuk melindungi wilayah dari berbagai ancaman, baik yang nyata maupun yang bersifat gaib.

Advertisement

Komunitas ini meyakini adat sebagai garis pertahanan terdepan dalam menjaga keseimbangan hidup. Mereka memposisikan adat istiadat bukan hanya sebagai tradisi turun-temurun, melainkan juga sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan sosial dan kesehatan.

Ketika penanganan medis modern tidak memberikan hasil maksimal, warga kerap menempuh ritual adat untuk mengatasi apa yang mereka sebut sebagai “sakit kampung”.

Ritual tersebut diyakini memiliki kekuatan spiritual yang mampu memulihkan kondisi warga dan menyeimbangkan kembali hubungan manusia dengan alam serta leluhur.

Selain itu, masyarakat juga meyakini adat sebagai pagar pelindung dari ancaman lain, seperti serangan hama yang dapat mengganggu ketahanan pangan hingga berbagai gangguan yang berpotensi mengusik stabilitas desa.

Tokoh Adat Nibung, Roni Nyawit, menegaskan bahwa tradisi Nyobeng dan keberadaan Rumah Pungo menjadi fondasi utama eksistensi komunitasnya.

“Adat Nyobeng dan Rumah Pungo ini adalah harga diri kami. Ini bukan cuma soal pesta panen, tapi cara kami berkomunikasi dengan leluhur untuk minta perlindungan kampung. Kalau adat ini hilang, maka hilanglah kekuatan kami untuk menjaga tanah dan keturunan kami ke depan,” tegas Roni Nyawit.

Masyarakat Dayak Bidayuh di Kampung Nibung membuktikan komitmen mereka melalui perawatan dan penggunaan Rumah Adat Pungo secara ketat. Mereka menyimpan benda-benda bersejarah hasil tradisi mengayau masa lampau di dalam bangunan tersebut. Benda-benda itu memiliki nilai historis dan simbolis yang sangat tinggi bagi komunitas.

Warga hanya menggunakan Rumah Adat Pungo untuk kepentingan sakral tertentu. Salah satunya saat pelaksanaan ritual Nyobeng dalam rangkaian Gawai Padi.

Dalam ritual ini, masyarakat menyampaikan rasa syukur atas hasil panen serta memohon keberkahan untuk musim tanam berikutnya. Prosesi tersebut juga mempererat solidaritas antarwarga karena seluruh komunitas terlibat aktif dalam persiapan hingga pelaksanaan.

Namun, upaya menjaga tradisi tidak lepas dari tantangan. Penetapan kawasan konservasi oleh pemerintah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat Adat Nibung. Mereka menilai kebijakan pembatasan akses di wilayah adat berpotensi mengganggu aktivitas ritual dan hubungan spiritual dengan kawasan hutan yang selama ini mereka jaga.

Roni Nyawit menyampaikan kegelisahan warga terkait status kawasan tersebut. “Kami khawatir dengan adanya pembatasan akses karena status kawasan konservasi itu. Jika kami tidak bisa lagi menyentuh tempat-tempat sakral kami di hutan, itu sama saja memutus hubungan kami dengan roh leluhur. Kami ingin pemerintah mengakui bahwa kamilah penjaga hutan yang sebenarnya lewat adat ini,” pungkasnya.

Bagi Komunitas Adat Nibung, hutan dan adat membentuk satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Mereka menjaga hutan melalui nilai-nilai adat yang mengatur pemanfaatan alam secara bijak.

Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat memberikan pengakuan dan ruang bagi praktik adat yang telah lama menjadi sistem pertahanan sosial, budaya, sekaligus ekologis masyarakat setempat.

Advertisement