Arsip

Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan 47 Ton Bawang Bombay dan Barang Ilegal

Bawang Bombai illegal 47 Ton senilai 1,4 milyar digagalkan oleh Lantamal XII/Pontianak di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Lantamal XII kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyelundupan di perairan Kalimantan Barat.

Pada Jumat (7/2/2025), Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Mar Qomaruddin, dalam konferensi pers di Mako Satrol Lantamal XII, mengungkap keberhasilan pihaknya dalam menggagalkan penyelundupan bawang bombay ilegal dan berbagai barang selundupan lainnya.

Berdasarkan informasi dari Tim Satgas Bais TNI, pada 5 Februari 2025, Lantamal XII mendapat laporan tentang sebuah truk yang mengangkut bawang bombay dari luar negeri tanpa dokumen resmi. Truk ini rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Advertisement

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 6 Februari 2025, Tim F1QR Lantamal XII melakukan pengembangan dan mendapati sebuah truk yang diduga membawa muatan ilegal hendak naik ke KM Dharma Kartika VII rute Pontianak-Semarang.

Tim kemudian berkoordinasi dengan agen kapal dan sopir truk untuk melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, truk tersebut terbukti mengangkut bawang bombay ilegal. Truk itu langsung diturunkan dari kapal dan dibawa ke Mako Satrol untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap sopir truk, Suyatno, mengungkap bahwa masih ada truk lain dengan muatan serupa yang belum naik ke kapal. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang diduga sebagai tempat truk-truk tersebut berada, yakni di Pal 5 dan Ambawang.

Gambar: Seorang Sopir Truk diamankan oleh Lantamal XII/Pontianak dalam kasus pengungkapan 47 Ton Bawang bombai illegal. (Foto/Ist)

Setelah di lakukan pengecekan, tim menemukan bawang bombay ilegal, barang rongsokan, serta satu unit mobil Jeep Range Rover dengan nomor polisi KH 1894 TM. Untuk memastikan tidak ada narkotika dalam muatan tersebut, tim juga mengerahkan anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai.

Dari hasil operasi ini, Lantamal XII berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga truk Fuso, di antaranya 3 Truk Fuso dengan nomor polisi H 9921 ME, H 9134 QA, dan K 8957 BZ serta 47 ton bawang bombay ilegal.

Selain itu ada juga 1 unit mobil Land Rover nopol KH 1894 TM, 1 unit sepeda motor Honda Vario nopol H 4132 BKE, 10 paket suku cadang mobil, 1 unit genset ukuran sedang, Sekitar 4 ton barang bekas/rongsokan dan 3 ball sepatu bekas yang diduga berasal dari Malaysia.

Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Lantamal XII dalam memberantas penyelundupan yang merugikan negara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Advertisement