Arsip

Ketua DPC APDESI apresiasi perpanjangan masa jabatan 76 Kades

APDESI Apresiasi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 menjadi 8 tahun. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu, Yusuf Basuki, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan atas perjuangannya memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Kami berjanji akan menjalankan tugas sebagai kepala desa dengan masa jabatan tambahan ini dengan baik,” kata Basuki di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Rabu (19/6/2024).

Basuki menjelaskan bahwa masa jabatan para kepala desa yang dikukuhkan pada hari ini akan berakhir pada 4 Mei 2026. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan dapat menambah semangat baru dalam mengabdi.

Advertisement

“Kami juga akan selalu taat pada kewajiban dan larangan kepala desa yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Basuki menegaskan bahwa anggaran pemerintah desa akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

“Ini dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.

Basuki berjanji akan berusaha menjadi pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih maju. “Sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Rovi)

Advertisement