Arsip

Ketua DAD Kalbar Soroti Kerusakan Hutan akibat Penambangan Ilegal: “Saya Sangat Kecewa”

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat semakin meresahkan.

Tak hanya merusak sungai dan daratan, kawasan hutan lindung Bukit Semilang di Desa Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, juga tak luput dari perusakan.

Diduga, aktivitas ini dikendalikan oleh seorang cukong berinisial SN.

Advertisement

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, Kornelius Kimha, turut angkat bicara mengenai dampak buruk PETI terhadap lingkungan dan masyarakat adat.

Ia menyoroti bahwa sebagian besar aktivitas tambang ilegal berlangsung di wilayah masyarakat adat, yang kerap di manfaatkan oleh pengusaha baik dari dalam maupun luar daerah.

“Hampir semua wilayah pertambangan itu berada di kawasan masyarakat adat. Sebenarnya, sejak lama kami sudah menyarankan adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, hingga saat ini baru ada di Ketapang dan Kapuas Hulu, dan itu pun tidak merata,” ujar Kornelius.

Ia juga mengapresiasi upaya penertiban yang telah dilakukan aparat kepolisian. Namun, ia menyayangkan keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tambang ilegal yang justru membawa dampak lingkungan serius serta merugikan masyarakat setempat.

Kornelius menegaskan bahwa dampak lingkungan akibat PETI sangat besar. Selain merusak ekosistem, limbah bahan kimia yang digunakan dalam tambang ilegal berpotensi mencemari kawasan sekitar dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Yang sangat mengecewakan adalah terkait penangkapan pihak asing yang diduga terlibat dalam aktivitas ini. Kerugian yang di timbulkan mencapai ratusan miliar rupiah, belum lagi dampak lingkungan yang ditinggalkan. Namun, mereka bisa dibebaskan begitu saja,” tegasnya.

Sebagai Ketua DAD Kalbar, Kornelius meminta agar kasus ini di tindaklanjuti dengan serius.

Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum lebih tegas dalam menangani tambang ilegal demi melindungi hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini. Jika bisa, mohon ditindaklanjuti kembali. Ini masalah serius yang harus diselesaikan,” pungkasnya.

Advertisement