PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Depidar XVI SOKSI Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menegaskan komitmen organisasinya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.
Hal ini ia sampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan pengurus Sentral Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia (SOKSI) Kalbar periode 2025-2030 yang digelar di Pontianak pada Minggu (9/3/2025).
Menanggapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai perusahaan, termasuk di Kalbar, Heri menekankan bahwa PHK seharusnya memiliki kajian tersendiri. Namun, yang lebih penting bagi SOKSI ke depan adalah memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Yang utama bagi SOKSI adalah melindungi semua hak tenaga kerja, baik itu karyawan swasta maupun pekerja yang berada di sektor pemerintahan. Ini adalah visi utama kami, karena sejak awal SOKSI lahir untuk memperjuangkan kepentingan tenaga kerja,” ujarnya.
Heri juga menyoroti adanya diskriminasi terhadap pekerja berdasarkan afiliasi politik di masa lalu. Namun, menurutnya, saat ini semua pihak telah berpegang pada nilai-nilai Pancasila, sehingga fokus utama SOKSI adalah memastikan agar kepentingan perusahaan tidak menekan atau merugikan pekerja.
“Sekarang tantangannya adalah bagaimana kita memastikan hak pekerja tidak tersakiti, tidak terbelenggu oleh kepentingan perusahaan yang berlebihan,” tambahnya.
Konsolidasi SOKSI di Kalbar
Dalam kesempatan yang sama, Heri Mustamin menyampaikan bahwa SOKSI telah berhasil melakukan konsolidasi organisasi di 14 kabupaten/kota di Kalbar. Menurutnya, Musda kali ini bertujuan untuk melegitimasi kepengurusan yang telah terbentuk serta memastikan program kerja dapat berjalan efektif.
“Kami sudah membangun kepengurusan di seluruh kabupaten/kota. Ke depan, SOKSI akan terus memperkuat konsolidasi organisasi agar semakin solid dan mampu menjalankan misinya dengan baik,” jelasnya.
Perlindungan untuk Guru Swasta
Heri juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mulai mengurangi alokasi anggaran dari APBN untuk menggaji guru-guru swasta. Ia menilai bahwa guru, sebagai tenaga kerja, juga berhak mendapatkan perlindungan yang memadai.
“SOKSI akan memberikan advokasi bagi guru-guru swasta agar hak mereka tetap terlindungi. Ini penting, karena mereka juga pekerja yang berperan besar dalam dunia pendidikan,” tegasnya.
Dengan kepengurusan yang baru, SOKSI Kalbar diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan bagi para pekerja di berbagai sektor, memastikan hak-hak mereka tetap di hormati, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
Leave a Reply