Arsip

Eks Praktisi Kebun: Banjir di Kalbar Bukan Sekadar Perubahan Iklim, tapi Dampak Pembukaan Lahan Sawit

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Mantan praktisi perkebunan, Iin Irwansyah, menilai bahwa bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan Barat bukan semata-mata akibat perubahan iklim.

Menurutnya, faktor utama yang memperparah kondisi ini adalah pemberian izin terhadap pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.

“Undang-undang lingkungan sudah jelas menyatakan bahwa bukit atau gunung dengan kemiringan lebih dari 45 derajat tidak boleh ditanami, karena berfungsi sebagai penyangga aliran air hujan. Namun, hampir semua kebun di Kalbar justru memangkas bukit dan gunung, sehingga air tidak lagi tertahan,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, Iin menyoroti pentingnya kajian lingkungan dalam proses perizinan.

“AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang mereka dapat harus ditinjau kembali. Kedua, mereka juga wajib menyediakan waduk penampung air, tetapi kenyataannya tidak semua kebun membuatnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi hilangnya hutan penyangga dalam area Hak Guna Usaha (HGU).

“Hutan penyangga di dalam areal HGU seharusnya tetap ada dan tidak boleh habis. Tapi yang terjadi, mereka justru mendapat izin lokasi yang memungkinkan pembabatan habis-habisan,” tegasnya.

Sebagai mantan praktisi yang telah bekerja selama 14 tahun di sektor perkebunan dan pernah menjabat sebagai humas kebun, Iin menegaskan bahwa pihak perkebunan juga harus bertanggung jawab atas dampak yang terjadi.

“Kondisi banjir seperti ini juga tanggung jawab mereka. Jika benar-benar peduli, mana bantuan yang mereka salurkan? Ke mana dana CSR mereka?” pungkasnya.

Bencana banjir yang terjadi saat ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan lingkungan dalam industri perkebunan harus diperketat agar tidak semakin memperburuk kondisi alam dan kehidupan masyarakat di Kalimantan Barat.

Advertisement