KAPUAS HULU, RUAI.TV – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, warga Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Aksi ini menjadi bentuk protes keras atas lambannya penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari satu-satunya sumber air mereka.
Rodias Darwis, warga setempat, menyatakan seluruh warga sepakat mempertahankan posisi bendera setengah tiang hingga pihak kepolisian menyatakan siap menuntaskan PETI di hulu Sungai Seberuang.
Baca Juga: https://ruai.tv/berita/protes-peti-tak-tertangani-warga-kibarkan-bendera-setengah-tiang-jelang-hut-ke-80-ri/
“Kami sepakat mengibarkan bendera setengah tiang sebagai protes karena sungai yang menjadi satu-satunya sumber kehidupan kami sudah tercemar PETI. Sungai itu tempat kami minum, mandi, memasak, semua bergantung padanya. Ekosistem rusak, kehidupan kami terganggu,” tegas Darwis, Kamis (14/8/2025).
Darwis menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas membersihkan kembali sungai agar bisa digunakan seperti sedia kala.

Kepala Desa Tanjung Keliling, Bernardus Idi Saputra, mendukung aksi warganya. Ia menegaskan bendera tidak akan di naikkan normal sebelum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek yang menyatakan komitmen memberantas PETI.
“Bendera akan tetap setengah tiang sampai ada video pernyataan resmi dari pihak Polsek yang siap menuntaskan aktivitas PETI di hulu sungai,” kata Bernardus.
Aksi pengibaran bendera setengah tiang ini menandai betapa seriusnya dampak pencemaran akibat PETI bagi masyarakat Tanjung Keliling. Menjelang momen sakral kemerdekaan, warga justru terpaksa menyuarakan kemerdekaan mereka dari ancaman pencemaran yang merenggut hak hidup mereka.
Jangan Lupa saksikan juga beritanya di tayangan Ruai Televisi.
Leave a Reply