Arsip

Program Sadarkum Goes to School di SMPN 49 Maluku Tengah

Program Sadarkum (Sadar Hukum) Goes to School sukses diselenggarakan di SMP Negeri 49 Maluku Tengah.(Foto/Ist)
Advertisement

MALUKU TENGAH, RUAI.TV – Program Sadarkum (Sadar Hukum) Goes to School yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN Kebangsaan XII telah sukses diselenggarakan di SMP Negeri 49 Maluku Tengah, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum di kalangan siswa dan diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi kelas 8 dan 9.

Fokus utama kegiatan ini adalah kenakalan remaja, termasuk bullying dan bahaya narkoba. Syarif Gunawan dari Universitas Sembilanbelas November Kolaka dan Jamaludin dari Universitas Tanjungpura, yang merupakan pemateri dari mahasiswa KKN Kebangsaan penempatan Negeri Hitu, memberikan penyuluhan yang informatif dan komprehensif.

Advertisement

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim KKN Kebangsaan Negeri Hitu, Wahyu Ramadan dari Universitas Hasanuddin, yang menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang merugikan.

“Kami berharap melalui program SADARKUM ini, para siswa dapat memahami dampak buruk dari bullying dan narkoba serta pentingnya menjauhi hal-hal tersebut demi masa depan yang lebih baik,” ujar Wahyu.

Babinsa Negeri Hitu, Latupeirissa, turut memberikan sambutan dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Kebangsaan XII. Ia menegaskan peran penting edukasi hukum dalam membentuk generasi muda yang berintegritas.

“Saya mendukung kegiatan ini karena membantu siswa memahami hukum dengan cara yang mudah dipahami,” kata Latupeirissa.

Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 49 Maluku Tengah secara resmi membuka acara dan menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKN atas inisiatif mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan usaha dari mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi siswa-siswi kami. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” ungkap Wakil Kepala Sekolah.

Syarif Gunawan dan Jamaludin menyampaikan materi secara interaktif dengan berbagai contoh kasus dan simulasi. Mereka menjelaskan definisi dan dampak bullying serta cara mengatasi dan melaporkan tindakan bullying.

Selain itu, mereka juga membahas bahaya narkoba, jenis-jenisnya, efek buruk, dan pencegahannya.

Antusiasme terlihat dari para peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi. Syifa, seorang siswa kelas 9, menyatakan bahwa ia baru menyadari seriusnya dampak bullying dan narkoba setelah penjelasan dari pemateri.

“Saya sekarang lebih mengerti bahwa bullying itu tidak hanya menyakiti fisik, tapi juga mental. Bahaya narkoba ternyata sangat menakutkan. Saya jadi lebih berhati-hati dan akan menghindari hal-hal tersebut,” kata Syifa.

Acara diakhiri dengan pembagian poster edukasi tentang anti-bullying dan anti-narkoba kepada para siswa. Diharapkan informasi yang diberikan dapat terus diingat dan diterapkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Program Sadarkum Goes to School oleh mahasiswa KKN Kebangsaan XII ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying serta narkoba.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, kesadaran hukum di kalangan pelajar diharapkan dapat terus meningkat demi menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berintegritas.

Advertisement