Arsip

Zona Merah COVID-19 di Bengkayang

Masyarakat Kabupaten Bengkayang sedang menerima layanan vaksinasi COVID-19. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Kondisi Kabupaten Bengkayang saat ini berada dalam zona merah atau risiko tinggi ketertularan COVID-19. Status zona merah ini muncul dalam data Satgas Penangana COVID-19 per 17 Agustus 2021.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang menerapkan PPKM Level IV sebagai respon atas kondisi ini. Pemberlakuannya dijangka dalam beberapa pekan ke depan.

Ototitas daerah menggelar rapat terbatas untuk penerapan pembatasan ini. Patokannya pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021.

Advertisement

Baca juga: BOR atau Tingkat Hunian Rumah Sakit, Ini Maknanya bagi Masyarakat

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, mengatakan, selama pemberlakuan PPKM Level IV, seluruh operasional tempat usaha akan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

“Saya minta pengertian seluruh masyarakat serta pelaku usaha, untuk patuh dengan segala bentuk aturan yang dimuat agar kita cepat keluar dari zona merah,” kata Darwis.

Darwis berharap agar Satgas Penanganan COVID hingga tingkat desa, selalu pro aktif berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan teknini. (RED)

Advertisement