BBENGKAYANG – Masyarakat Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, perbatasan RI-Malaysia, menyerahkan 14 pucuk senjata rakitan kepada Polsek Jagoi Babang, Senin (16/12/2019).
Senjata rakitan tersebut dulunya di rakit dan di pakai oleh masyarakat untuk berburu binatang di hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan Berjalannya waktu sampai sekarang senjata rakitan tersebut masih di simpan oleh masyarakat kecamatan Jagoi babang.
Melalui himbauan serta pesan-pesan kamtibmas yang di sampaikan oleh personil Polsek Jagoi Babang serta himbauan bhabinkamtibmas kepada masyarakat menumbuhkan rasa kesadaran hukum bagi masyarakat itu sendiri, Sehingga senjata rakitan sebanyak 14 pucuk tersebut diserahkan dengan suka rela tanpa paksaan oleh masyarakat kepada Polsek Jagoi Babang.
Kapolsek Jagoi Babang AKP Hoeruddin, menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Jagoi Babang karena menyerahkan senjata rakitannya kepada pihaknya, karena hal tersebut dapat melanggar undang-undang kepemilikan senjata api.
“Penyerahan senjata api ini juga sebagai upaya menciptakan situasi harkamtibmas khususnya di Kecamatan Jagoi Babang menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pilkada di tahun 2020, Serta mencegah terjadinya kriminalitas yang menggunakan senjata api,” ungkapnya. (Red).
Leave a Reply