Arsip

Walhi: Hentikan Sesat Pikir Promotor PLTN yang Justru tidak Berpihak pada Rakyat dan Keberlanjutan!

Advertisement

PONTIANAK – Menanggapi pidato Ketua Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI pada acara Pidato Kenegaraan Presiden RI, dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-74, oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat (16/8) terkait pembangunan PLTN di Bengkayang, Kalimantan Barat, Walhi Kalimantan Barat angkat bicara.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalbar, Hendrikus Adam mengatakan, Disaat negara-negara yang memiliki kemampuan teknologi PLTN berniat untuk meninjau ulang dan bahkan ada yang menutup secara bertahap PLTN yang mereka miliki, dan beralih ke pemanfaatan energi baru dan terbarukan, para promotor PLTN di negeri kita justru terus melakukan hal yang bertolak belakang dengan kecenderungan global.

“Sosialisasi rencana pembangunan PLTN yang kami nilai selama ini tidak memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat. Bahkan, informasi yang disampaikan justeru banyak mengandung sesat pikir dan kebohongan publik” ujarnya.

Advertisement

Hendrikus Adam menambahkan, bahwa masih segar dalam ingatan adanya pernyataan pihak Kementrian Energi Sumberdaya Mineral empat tahun lalu yang menyatakan tidak ada penolakan warga Kalbar atas agenda pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Tentu pernyataan tersebut hanya klaim sepihak yang sangat tidak mendasar. Mereka lupa bahwa jauh sebelum itu, sejumlah elemen dan masyarakat di Kalimantan Barat, pernah berkali-kali menyatakan sikap menolak keberadaan PLTN. Bahkan sebelumnya juga pernah dilakukan penyampaian petisi, agar pemerintah tidak memaksakan pembangunan PLTN di Kalimantan Barat.

“Pernyataan Bapak Osman Sapta Oedang selaku Ketua DPD RI yang mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat dan di Indonesia dalam pidatonya menguatkan sekaligus mengkonfirmasi keberpihakan institusi yang menaungi para senator asal daerah ini lebih berpihak pada investasi sebagaimana dengan jelas disampaikan. Sebagai warga asal Kalimantan Barat, tentu kita juga mempertanyakan komitmen keberpihakan DPD asal Kalimantan Barat pada agenda keselamatan rakyat dan lingkungan hidup,” papar Adam.

Dengan menyampaikan seolah PLTN satu-satunya solusi terbaik untuk mengatasi ancaman krisis energi di Indonesia pada masa depan, sesat fikir terkait pemenuhan energi telah ditabuh. Kami (Walhi-red) menilai bahwa sesungguhnya yang terjadi di Indonesia justeru buruknya tata kelola kebijakan energi. Ancaman krisis energi di masa depan mestinya dijawab dengan memanfaatkan secara maksimal potensi energi terbarukan yang selama ini masih belum pernah dioptimalkan.

“Pernyataan Ketua DPD RI ini kami nilai justru terkesan meragukan kemampuan pemerintah saat ini guna lebih mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan yang aman, bersih dan berkelanjutan yang jumahnya melimpah. Memaksakan pembangunan PLTN dan menganggapnya sebagai solusi terhadap krisis listrik saat ini di Kalimantan Barat sama artinya membuka aib atau kelemahan pemerintah saat ini yang tidak mampu menjadikan sumber energi baru terbarukan sebagai solusi pemenuhan energi yang berkelanjutan,” tandasnya.

Menurut Adam kita menyadari bahwa energi listrik merupakan kebutuhan bersama yang penting ada sehingga penting menjadi perhatian serius baik pemerintah maupun masyarakat luas. Laksana makanan, maka energi perlu terus ada untuk mendukung perkembangan kelangsungan kehidupan. Namun demikian, mengenai makanan jenis apa yang seharusnya prioritas dimakan, apa saja potensi dampaknya serta mana makanan yang seharusnya hanya boleh dimakan bila dalam kondisi terpaksa, maka disini pentingnya esensi dari eduksi yang baik dan menyeluruh seharusnya diberikan kepada khalayak. Bukan malah justeru memaksakan kehendak dan melakukan pembohongan publik.

“Sepertinya Ketua DPD RI lupa, dimana Pakar Nuklir (alm) Iwan Kurniawan sebelumnya mengingatkan bahwa PLTN bagi bangsa Indonesia masih berat. Ditegaskan pula bahwa tidak ada teknologi yang 100 persen sempurna terhadap radiasi. PLTN sangat berbahaya dan teknologi ini tidak mungkin dianggap main-main. PLTN bukan alih teknologi, namun lebih berorientais proyek. Pandangan rasional pakar nuklir ini terkonfirmasi dari pernyataan Ketua DPD RI asal Kalimantan Barat yang lebih diutamakan untuk kepentingan investasi,” kata Mantan Jurnalis Majalah Kalimantan Review itu.

Seperti halnya ‘makanan’, PLTN bukanlah hanya satu-satunya pilihan santapan yang harus dinikmati. Tentu ada banyak pilihan makanan yang prioritas, lebih baik, aman, sehat dan berkelanjutan dari alam yang perlu dikelola dan dimanfaatkan. Pada sisi lain tentu boleh dicek dan sebagai refleksi, sudahkan negara kita mengoptimalkan potensi dari energi baru terbarukan yang ada di alam untuk menghasilkan energi listrik? Tentulah sejauh ini belum sungguh-sungguh optimal, karena itu kami meminta pemeirntah untuk tidak memaksakan PLTN di Kalimantan Barat khususnya. Alih-alih mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan, bahan mentah sumber energi listrik seperti batubara misalnya, lebih banyak yang diekspor ketimbang dipakai sendiri.

Potensi energi baru terbarukan yang bersumber dari alam seperti panas bumi (geothermal), biomasa, air (mikrohydro), tenaga surya, angin, gelombang dan lainnya, selama ini belum menjadi fokus serius untuk dikembangkan pemerintah, termasuk di Kalimantan Barat. Padahal, penggunaan energi ini akan lebih baik, ramah dan memiliki potensi resiko yang tentu kecil bila dibandingkan penggunaan nuklir sebagai sumber energi listrik (PLTN), terlebih bila kemudian terjadi kecelakaan vatal.

“Harusnya kita dapat belajar banyak dari sejumlah bencana reaktor nuklir (PLTN) buruk yang berdampak luas bagi kemanusiaan dan infrastruktur di sejumlah negara seperti bencana nuklir di PLTN Fukusihima Daiici, Jepang tahun 2011, Bencana Chernobyl tahun 1986, bencana nuklir di Three Mile Island, Amerika tahun 1979 dan sebagainya. Bahkan sejumlah negara maju bahkan mengurnagi dan mulai berhenti menggunakan PLTN sebagai sumber energi listriknya,” terangnya.

Hendrikus Adam pun beranggap, bagaimanapun, potensi destruktif dari resiko penggunaan energi berbahaya PLTN sebagaimana pembelajaran dari sejumlah bencana di berbagai tempat seperti disebutkan tidak perlu terjadi. Dan dengan demikian, agenda pembangunan PLTN di Kalimantan Barat juga tidak perlu dipaksakan. “Kami juga meminta pihak DPD membuka data angka terkait persentase dukungan warga Kalbar yang dimaksudkan,” pintanya.

Pemaksaan pembangunan reaktor nuklir dengan mengklaim mayoritas persetujuan warga pantas dipertanyakan. Seharusnya pemerintah termasuk DPD fokus mengembangkan potensi energy baru dan terbarukan yang belum dioptimalkan sebagaimana disebutkan sebelumnya. Terlebih selama ini juga para promotor PLTN tidak jujur dan terbuka menyampaikan potensi resiko dari dampak vatal dari kegagalan reaktor nuklir ini.

“Dengan demikian, sikap DPD RI asal Kalimantan Barat selaku Ketua DPD RI ini justeru menunjukkan ketidakberpihakannya pada rakyat dan potensi sumber energi terbarukan yang lebih ramah, aman dan berkelanjutan,” tutupnya. (Red).

Advertisement