Arsip

Terkuak, Oknum Dinas Lindungi Korporasi di Daerah Terkait Karhutla

Advertisement

PONTIANAK – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini menimbulkan kabut asap semakin pekat di sejumlah daerah di Kalbar. Pemerintah juga sudah meliburkan sekolah berulang kali untuk mengurangi dampak buruk bagi kesehatan seperti penyakit ISPA.

Dibalik peristiwa bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi, ada fakta lain yang disebutkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Gubernur Kalbar secara gamblang menyebutkan lahan yang terbakar sebagian besar di lahan konsesi perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI). Ia bahkan meradang karena ada indikasi daerah yang melindungi para pengusaha yang lahannya terbakar saat ini.

“Ada indikasi juga oknum-oknum di dinas-dinas kita, ya dinas-dinas kabupaten kota yang sengaja melindungi korporasi, membiarkan dia, kalau ada api titik koordinat yang perusahaan tertentu punya, dia nggak berani nangani, kita jadi tanda tanya, kenapa nggak berani?” kata Sutarmidji.

Advertisement

Indikasi tersebut dijelaskan Midji ketika petugas atau aparat kepolisian bahkan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono berkunjung ke titik api, tapi Pemda setempat seperti menghalangi dengan memberikan informasi bohong pada aparat penegak hukum.

“Kemarin Pak Kapolda, Pak Kapolda mau meninjau tempat yang terbakar lalu dia bilang itu dua jam, susah dan sebagainya tetekbengek, begitu Pak Kapolda datang lewat disana 15 menit saja sudah nyampai, artinya lalu ketika mau ditindak, lalu dia bilang perusahaan ini milik si ini, milik si ini lah, saya bilang milik siapa pun tindak aja,” jelas Gubernur Kalbar.

Setelah diteliti, Sutarmidji juga mengungkapkan, lahan yang terbakar adalah milik pengusaha tertentu dan ada indikasi daerah melindunginya. Ia pun meminta agar daerah dimaksud menghentikan kegiatan melindungi pengusaha yang tidak taat aturan seperti menjaga lahan konsesinya.

“Nah kite, teliti punye teliti akhirnye lokasi yang terbakar milik pengusaha tertentu. Daerah ade seperti melindungi, ini tidak boleh terjadi,” ucap Midji Minggu kemarin.

Ia memastikan siapa dan perusahaan apapun itu, tetap diberikan sanksi tegas dan tindakan. Saat ini, sudah banyak perusahaan yang diberikan sanksi. Ia menginginkan peristiwa Karhutla ini terakhir kalinya terjadi di Kalimantan Barat.

“Ngak usah kita takut untuk menindak, kalau saya siapapun punya tindak aja,” tegas Wali Kota Pontianak dua periode itu. (Red).

Sebelumnya pada Rabu, (11/9) Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono berkunjung dan memantau titik api Desa Sungai Tengar, Kecamatan Kendawangan dan Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Di tempat ini Kapolda menyegal Lahan milik PT. PSL (Putra Sari Lestari) karna terdapat lahan terbakar sekitar 300 hektare.

“Ini yang kedua, kami langsung turun (melakukan penyegelan), sebelumnya sudah menurunkan tim TNI, Polri, Pemda untuk mendeteksi. Dan disini (PT PSL) telah lalai, terbukti telah melakukan tindak pidana lingkungan hidup,” tegas Kapolda Kalbar. (Red).

Advertisement