SANGGAU – Sekretaris Desa (Sekdes) Engkasan, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Suharso menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang saat membagikan bantuan beras dari Pemerintah, Senin (4/5) lalu. Atas peristiwa yang dialaminya itu, Sekdes tersebut melapor ke Polsek Tayan Hulu, Selasa (5/5). Korban berharap polisi bertindak tegas.
Suharyo mengaku sama sekali tidak menyangka bakal terjadi peristiwa tersebut. Pihak aparatur desa rencananya membagikan beras bantuan kepada warga Dusun Empirit Menyuke yang terdampak Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 sesuai data Kementerian Sosial.
Dengan membawa kayu, oknum warga tersebut mendatangi kantor desa. Mereka marah karena tidak termasuk dalam data penerima bantuan sosial dari Kemensos. Padahal, mereka sudah didata dalam bantuan kabupaten nantinya.
“Mungkin mereka merasa tidak terima, sehingga mereka bertindak main hakim sendiri. Tanpa ada koordinasi, mereka langsung masuk ke kantor desa dan menyerang aparatur desa yang berada di dalam kantor tersebut,” ceritanya.
Atas pengeroyokan tersebut dirinya mengalami memar dan luka lecet di beberapa bagian tubuh. Dirinya juga sudah di visum setelah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Tidak hanya dirinya yang diserang, melainkan lima rekannya yang berada di kantor desa juga menjadi korban kebrutalan oknum warga tersebut. Pihaknya mendesak kepolisian segera mengamankan pelaku dengan pertimbangan kejadian serupa.
Selain itu, hingga Rabu (6/5), pelayanan di kantor desa ditutup hingga waktu yang belum ditentukan dengan pertimbangan keselamatan aparatur desa mengingat para pelaku masih berkeliaran di luar.
“Sementara pelayanan ditiadakan. Kami tidak berani ke kantor, karena mereka masih berkeliaran. Kami harap kepolisian dapat bertindak tegas dengan para pelaku,” harapnya.
“Nama-nama mereka yang mengeroyok itu, ada sekira sembilan orang, telah kami sampaikan kepada polisi. Semoga dapat ditindaklanjuti segera agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tayan Hulu, AKP Suparjo saat dikonfirnasi wartawan mengatakan, bahwa untuk kasus penganiayaan yang dialami aparatur Desa tetap diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
“Kasus penganiayaannya tetap diproses hukum,” ujarnya.
Mengenai permintaan pihak korban agar pelaku ditahan, Kapolsek menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Ikuti saja proses penyidikannya. Hari ini kami juga akan memberikan perkembangan penyidikan kasusnya,” tutur Kapolsek.
Terkait keamanan, Kapolsek menjamin tidak akan terjadi aksi serupa. Dirinya juga mempersilahkan pelayanan desa buka seperti biasa. Apalagi ada layanan bantuan yang harus dilaksanakan segera.
“Saya jamin aman. Besok (Kamis), saya dan Pak Danramil juga akan ke sana ikut membagikan bantuan kepada penerima sesuai data dari Kemensos RI,” tuturnya. (Bobi).
Leave a Reply