Arsip

Sutarmidji: Jika Ada Pelayanan Publik Kurang Baik, Lapor Ke Ombudsman

Advertisement

PONTIANAK – Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengajak peran dan partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemerintahan dibawah kepemimpinannya bersama Wagub H Ria Norsan,“ Jika ada pelayanan Publik di Provinsi ditemui adanya penyimpangan, masyarakat boleh Lapor ke Ombudsman atau langsung dengan Gubernur,” Tegas Sutarmidji ketika membuka kegiatan senam HUT Ombudsman Ke 6 di Lapangan Mall Pontianak, Minggu (14/10/2018).

“Supaya kita mempunyai daya saing yang baik. Kota Pontianak berturut turut selama 2 (dua) tahun menjadi kota dengan Standar kepatuhan pelayanan publik terbaik seluruh Indonesia, dibawah kepemimpinanya bersama Wakilnya. Seluruh Unit Pelayanan Publik di Kota Pontianak masuk di Zona hijau dan Scor terakhir sudah 98,36, hampir sempurna,” tegasnya.

Selain itu Pontianak menjadi Kota Perizinan tercepat, tata kelola ekonomi daerah terbaik, laboratorium inovasi terbaik,” masyarakat yang hendak mengurus surat dikelurahan paling lama satu Surat 7 menit.

Advertisement

“Indeks persepsi Korupsi Kota Pontianak terbaik kedua setelah Jakarta Utara dengan Scor 68,” ini sewaktu saya masih menjabat sebagai Walikota.

“Saya akan bawa dan terapkan di Provinsi, supaya layanan Publik di Provinsi itu betul-betul terbuka, cepat dan transparan serta murah,“ Ungkapnya.

“IPM Kalbar berada pada urutan 29, daya saing pasa urutan 28, Inprastruktur urutan 33 dari 34 Provinsi di Indonesia,“ Sekarang bersama sama pemerintah daerah dan segenap masyarakat Kita perbaiki,” syaratnya cukup Tranaparan, akuntabel, kalau semua itu bisa dilakukan“ saya yakin Kalbar kedepan lebih maju dan baik dalam pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi dibawah kepeminpinannya bersama H Ria Norsan berkomitmen akan memperbaiki pelayanan publik di Kalbar, tidak hanya pemerintahan daerah instansi dan bersinergi dalam menuju perbaikan Kalbar yang lebih baik, maju dan tedepan,“ tambahnya.

Gubernur Sutarmidji memberikan apresiasi kepada Ombudsman perwakilan Kalbar di ulang Tahun ke-6 ini Ombudsman perwakilan Kalbar, dimana tugas Ombudsman dapat memastikan tentang pelayanan Publik itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, Ombudsman merupakan lembaga yang mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan dalam menjalankan kekuasaan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi, SH mengajak masyatakat Kalbar apabila ada terjadi bermacam kasus di pemerintahan, agar tidak takut melapor ke Ombudsman perwakilan Kalbar.

“Jangan takut, kalau pelapor takut identitas pelapor akan dirahasiakan,“ tegas Agus.(Red)

Advertisement