PONTIANAK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap tiga kapal ilegal asing (KIA) di perairan Laut Natuna Utara, Senin (30/12/2019) lalu. Penangkapan terhadap ketiga kapal berbendera Vietnam lengkap dengan 36 anak buah kapal (ABK) yang semuanya merupakan warga negara Vietnam.
Penangkapan terhadap tiga kapal asing itu dilakukan oleh tiga kapal pengawas milik KKP, yakni Kapal Orca 3, Kapal Hiu Macan 01 dan Kapal Hiu 011. Ketiga kapal tersebut dipimpin oleh tiga orang kapten berbeda, yaitu M. Maruf (Kapten Kapal Orca 3), Samson (Kapten Kapal Hiu Macan 01) dan Slamet (Kapten Kapal Hiu 011).
Berdasarkan cuplikan video yang ditunjukkan oleh KKP, pada saat penangkapan ketiga kapal asing itu sempat melakukan perlawanan sengit saat hendak ditangkap. Akibatnya, tiga kapal pengawas ikan dari KKP pun mengalami kerusakan, bahkan Kapal Orca 3 mengalami kerusakan yang cukup parah.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tiga kapal asing ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat dan sistem deteksi dini melalui analisis data RADAR dan AIS yang dilakukan oleh KKP. Informasi tersebut diperoleh pada tanggal 27 Desember dan beberapa saat setelahnya, KKP langsung menerjunkan tim untuk menuju perairan Laut Natuna Utara.
“Kami dapat informasi sekitar tanggal 27 Desember kemudian kami langsung kirim tim menuju lokasi. Dalam perjalanannya, kami tidak bisa memantau karena mereka punya cara sendiri dalam pendeteksian. Ada yang dimatikan CMS-nya karena memang mereka para pencuri ini luar biasa pintar. Tetapi, alhamdulillah awak kita semuanya selamat dalam penangkapan tiga kapal ini. Satu kapal ada yang berjumlah 5 ABK, ada yang 13 ABK dan ada yang 18 ABK,” jelas Edhy Prabowo saat memimpin konferensi pers penangkapan Kapal Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara yang dilangsungkan di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1/2020) pagi.
Edhy Prabowo menjelaskan, penangkapan terhadap tiga kapal asing di perairan Laut Natuna Utara ini tidak terlepas dari peran TNI Angkatan Laut (AL) dan Bakamla. Pasalnya, kedua lembaga tersebut juga ikut mengerahkan tiga unit kapal guna membantu personel KKP dalam melakukan penangkapan. TNI AL mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar, sementara Bakamla mengirimkan KN Tanjung Datu.
Ia juga menjelaskan bahwa semenjak menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pada Oktober 2019 lalu, KKP telah melakukan penangkapan tujuh buah kapal asing ilegal di tiga lokasi berbeda, yaitu di Bitung, Selat Malaka dan Laut Natuna Utara. Di tiga lokasi tersebut, KKP berhasil menangkap 3 kapal asing berbendera Filipina di perairan Bitung, 3 kapal asing berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna Utara dan 1 kapal asing berbendera Malaysia di Selat Malaka.
“Ini bukti bahwa pemerintah selalu ada dalam setiap upaya pencurian dan perlakuan ilegal apapun di negeri ini. Kami juga bersyukur karena KKP selama ini selalu di-back up oleh TNI AL, Polri, AD, AU dan Bakamla. Ke depan kami akan terus bahu-membahu melakukan penanganan dan penjagaan di laut kita karena SDA kita terlalu besar untuk kita biarkan begitu saja diambil orang. Karena itu, harus dipertahankan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada tiga orang kapten kapal yang memimpin operasi penangkapan kapal. Atas keberaniannya, mereka pun turut dihadirkan pada saat konferensi pers serta diberi penghargaan oleh Edhy Prabowo.
“Terima kasih atas keberanian kalian (tiga kapten kapal). Kami akan memberikan apresiasi berupa penghargaan, baik berupa sertifikat maupun yang lainnya. Karena, bagaimana pun keberanian mereka ini langka. Apalagi, mereka ini sipil yang khusus kita latih untuk mempertahankan laut,” tungkasnya.
Hadir pada konferensi pers ini, Asops Kasal, Kakor Polairud, Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, Danlantamal XII Pontianak dan Danlanud Supadio. Hadir pula pada kesempatan tersebut Direktur Penindakan Pidana Tertentu Mabes Polri, Kajati Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala SPKKL Bakamla Sambas, Plt. Dirjen PSDKP, Dirjen Budi Daya KKP dan Kepala BKIPM KKP. (Red).
Leave a Reply