“Untuk cakupan vaksin bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya,” terang Edi.
Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu infrastruktur, sarana, dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan.
Baca juga: Pontianak PPKM Level 3, Mal Boleh Buka
Kota Pontianak keluar dari PPKM Level 4, ditegaskan dalam Inmendagri nomor 32 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021. Sebelumnya, Kota Pontianak menjadi satu di antara beberapa kabupaten/kota yang ditetapkan dalam PPKM Level 4.
Bahkan beberapa kali diperpanjang. Daerah-daerah dengan kriteria Level 1, 2 dan 3 diberikan beberapa relaksasi atau kelonggaran aktivitas. Di antaranya diperbolehkan makan dan minum di tempat pada tempat usaha kuliner.
Juga, operasional pusat perbelanjaan dan mall diperbolehkan serta resepsi pernikahan diperkenankan akan tetapi dengan protokol kesehatan secara ketat. (*/SVE)
Leave a Reply