Arsip

Satgas Karhutla Diminta Bentuk Posko Darurat Bencana

Advertisement

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan meminta kepada Satuan Tugas Kebakatan Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) di Provinsi Kalbar untuk dapat membentuk Posko Penanganan Darurat Bencana.

“Untuk memperkuat koordinasi antar sektor instansi dan lembaga khususnya para Satgas yang menanganai bencana asap akibat karhutla, diharapkan untuk dapat membentuk Posko Penanganan Darurat Bencana di instansi/lembaga masing-masing sebagai Posko Pendukung sesuai Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penaganan Darurat Bencana,” kataRia Norsan, Kamis (11/4) saat membuka Rakor Pembinaan Aparatur Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana di Provinsi Kalbar di salah satu hotel di Pontianak.

Advertisement

Kemudian ditingkat Kabupaten/Kota khususnya di 182 Desa Potensi Tinggi Rawan Karhutla agar dibentuk Posko Lapangan disetiap desa sebagai upaya pemadaman secara dini apabila terjadi kebakaran.

“Pembinaan Aparatur ini bertujuan untuk untuk meningkatkan wawasan, pemahaman, pengetahuan dan kemampuans sumber daya manusia di bidang kedaruratan bencana serta menguatkan koordinasi, menyamakan persepsi dengan Instansi terkait, baik lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalbar sehingga semua Aparatur terkait dapat lebih berperan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.

Wagub Kalbar juga berharap, penyelenggaraan penanggulangan bencana diharapkan semakin baik karena Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha dapat memerankan fungsinya masing terarah terkoordinasi dan terpadu mulai sejak penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana sampai dengan penanganan dampaknya.

Pada Tahun 2019 sejak memasuki bulan Maret pantauan titik api atau hotspot mulai muncul dan semakin meningkat saat memasuki bulan April. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar telah

menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla melalui Keputusan Gubernur Kalbar yang ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2019.

Disamping itu, Pemprov juga telah mengajukan permohonan bantuan Helikopter ke BNPB untuk melakukan patroli dan water bombing. Sudah ada 1 (satu) buah Helikopter yang datang untuk patroli dan Helikopter lainnya untuk water bombing menyusul akan dikirimkan oleh Pusat dalam waktu dekat.

“Upaya pemadaman oleh Satgas Patroli dan Pemadaman Darat juga telah dilakukan dengan melibatkan personil TNI/Polri, Manggala Agni, Kelompok Masyarakat dan Damkar Swasta,” ujarnya.

Dijelaskannya, bencana asap merupakan bencana yang menjadi perhatian Nasional karena Provinsi Kalbar merupakan salah satu Provinsi yang memiliki lahan gambut yang luas , yaitu sekitar 1680.000 Hektar, apabila musim kemarau sangat mudah terbakar sehingga mengakibatkan bencana asap.

Sebagai bahan evaluasi berdasarkan pantauan Satelit NOAA 19 pada Tahun 2018 di Provinsi Kalbar jumlah hotspot yang terpantau sebanyak 1.569 titik hotspot, terdeteksi paling banyak di Kabupaten Ketapang sebanyak 299 titik hotspot, Kabupaten Sintang sebanyak 266 titik hotspot dan Kabupaten Kubu Raya sebanyak 132 titik. (Red).

Advertisement